Meski Pemko Banjarmasin menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun masih banyak kafe yang beroperasi hingga larut malam.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pantauan koranbanjar.net, Selasa, (11/5/2021), terlihat sejumlah kafe di kawasan Jalan Jend. A Yani, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, yang beroperasi hingga larut malam. Sementara Pemko Banjarmasin memberlakukan PPKM untuk mencegah kerumunan.
Di kawasan Jl Jend. A Yani Km 5 masih sangat ramai beberapa anak muda yang nongkrong di sebuah kafe. Bahkan sepanjang jalan A Yani, Pemko sudah memberlakukan jam malam, lampu jalanan di beberapa titik pun dipadamkan.
Salah seorang pengunjung kafe, Yudi (27) saat ditemui sekitar pukul 00.30 WITA di kawasan Jalan Pramuka, Kecamatan Banjarmasin mengatakan, dia nongkrong di kafe tersebut setiap malam.
Alasannya, karena di kawasan itu ada beberapa kafe yang beroperasi hingga larut malam dan aman. “Di sini aman-aman saja,” tuturnya.
Bisa lihat sendiri, lanjutnya, masih banyak pengunjung yang nongkrong sampai larut malam.(myr/sir)