Tak Berkategori  

Positif Gunakan Sabu, 8 Supir Angkutan Pelajar Banjarbaru Dipecat

BANJARBARU,KORANBANJAR.NET – Delapan orang supir angkutan pelajar gratis di Kota Banjarbaru, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu setelah dilakukan tes urine.

Terungkapnya delapan supir pengguna narkoba ini berawal dari tertangkapnya 1 dari 8 orang supir angkutan pelajar yang diduga telah menjadi pengedar bernama Rusmin, Kamis (20/9) lalu, di depan kolam renang Idaman Banjarbaru, Jalan Serikaya, Kelurahan Guntung Paikat, Kota Banjarbaru.

Dari tangan Rusmin pada saat penangkapannya, polisi mendapatkan paketan sabu-sabu yang sebelumnya di simpan dalam saku celananya.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya, melalui Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Angelina, membenarkan penangkapan tersebut.

“Itu berawal dari laporan masyarakat yang selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga penangkapan,” katanya.

Setelah penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dengan menggeledah rumah Rusmin yang berada di Guntung Lua, Kelurahan Kemuning, Banjarbaru. Di rumahnya, polisi menemukan tiga paket sabu-sabu lainnya.

Dari pengembangan kasus itu juga, telah terungkap bahwa Rusmin merupakan seorang supir angkutan pelajar di Kota Banjarbaru.

Selanjutnya, Polres Banjarbaru berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Banjarbaru dan pihak Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru untuk melakukan tes urine terhadap para supir angkutan pelajar lainnya.

“Sebagai bentuk keseriusan untuk memberantas narkoba, kami langsung menggelar tes urine. Hasilnya, tujuh orang positif menggunakan narkoba,” ungkap AKP Elche Angelina.

Saat dikonfirmasi koranbanjar.net pada hari Selasa (2/10) tadi, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemecatan kepada 8 supir angkutan pelajar yang positif telah menggunakan narkoba itu.

“Ini merupakan ketegasan dari kita. Jadi jangan bermain-main dengan kita. Pengedar dan pengguna memang sama sekali tidak dibenarkan, maka tindakan dari kami adalah memberhentikan 8 supir yang positif menggunakan narkoba itu,” tegasnya.

Ditambahkan Dedy, salah satu dari 8 supir tersebut sudah menjadi target operasi anggota Satresnarkoba Polres Banjarbaru sebelumnya.

Setelah melakukan pemecatan terhadap 8 supir tersebut, Dedy menjelaskan, pihak Dinas Perhubungan langsung menyiapkan para penggantinya.

“Pengganti sudah kita siapkan, karena program harus tetap berjalan,” pungkasnya.

Dedy mengimbau, agar para supir maupun pekerja lainnya dapat menjauhi narkoba dan bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. (maf/dny)