Religi  

Polsek Banjarbaru Bekuk Suami Istri Pelaku Curanmor

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Tim Buser Polsek Banjarbaru Kota, Banjarbaru, berhasil membekuk sepasang suami istri pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Kapolsek Banjarbaru Kota, Kompol Purbo Raharjo melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota, Iptu Yuli Tetro, Senin (18/2) mengatakan, pasangan suami istri tersebut berhasil dibekuk pada Sabtu (16/2) lalu.

“Tim Buser dipimpin Panit 2 Aiptu Nanang Gonjeng bersama Reskrim Polsek Martapura Kota, berhasil mengamankan keduanya disebuah rumah bedakan disamping PDAM Pinus, Kelurahan Mentoas, Banjarbaru,” katanya.

Pasangan suami istri tersebut, AP (37) dan istrinya P (39), nekat mencuri sebuah sepeda motor di jalan Taruna Praja, depan Loundry Debby pada Januari lalu.

Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV dari salah satu rumah di daerah tersebut dan menjadi viral di media sosial.

Menurutnya, berdasarkan rekaman kamera CCTV, ketika melakukan aksinya terlihat pasangan suami istri tersebut sedang membawa anaknya yang masih kecil.

“Sangat miris melihat rekaman kamera CCTV. Saat mereka mencuri, istrinya sedang menggendong anaknya yang masih kecil,” ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, pasangan suami istri tersebut membagi peran. Sang suami, AP, bertindak sebagai eksekutor sedang istrinya, P, bertugas mengawasi situasi.

Ia menambahkan, selain kasus curanmor di Taruna Praja pada Januari lalu itu, AP diketahui sebelumnya sudah pernah melakukan pencurian di tempat lainnya.

“Sang suami juga pernah melakukan pencurian  di Martadah, Martapura dan di Liang Anggang, Landasan ulin,” tambahnya.

Setelah sempat buron, kini keduanya berhasil diamankan petugas dan dikenakan Pasal 363 tentang  pencurian dengan pemberatan. (maf/ndi)