Polresta Banjarmasin Ungkap 20 Pelaku Curanmor

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Selain 147 pelaku curanmor di Mapolda Kalsel, Polresta Banjarmasin juga mengungkap 20 pelaku dari belasan kasus curanmor kendaraan roda dua maupun roda empat berbagai jenis.

Belasan kasus itu diungkap dalam Operasi Jaran Intan 2020 yang berlangsung selama 12 hari dari 7 Februari hingga 18 Februari 2020, di Banjarmasin.

Kapolresta Banjarmasin Rachmat Hendrawan, Kamis (20/2/2020) pagi, mengatakan, para pelaku diungkap berdasarkan laporan polisi (LP).

“Enam LP diungkap Polresta Banjarmasin, tiga LP diungkap Polsek Banjarmasin Timur, tiga LP Polsek Banjarmasin Barat, dua 2 LP diungkap Polsek Banjarmasin Selatan, dua LP diungkap Polsek Banjarmasin Utara, dan 2 LP diungkap Polsek Banjarmasin Tengah,” katanya.

Dia menerangkan, dari 20 pelaku, di antaranya ialah sejumlah penadah. “Dari 20 pelaku itu ada 9 target operasi dan 11 non target operasi. Kemudian ada 3 pelaku yang ditangkap di luar wilayah Polresta Banjarmasin,” ungkapnya.

Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 12 unit kendaraan roda dua serta 3 unit kendaraan roda empat. “Para pelaku kebanyakan membobol kontak sepeda motor menggunakan kunci T. Namun ada juga dengan modus meminjam motor korban,” ujarnya.

Menurut Rachmat, sementara ini anggota Polresta Banjarmasin masih terus berupaya mengejar para pelaku lainnya.

Dia mengimbau masyarakat lebih waspada dan berhati-hati terhadap pencurian kendaaran bermotor. “Kalau memarkir kendaraannya jangan tinggalkan dalam keadaan kunci yang masih menempel. Kemudian perlu juga pakai kunci pengaman tambahan,” imbaunya.

Dari belasan barang bukti yang diamankan tersebut, dua unit motor langsung diserahkan polisi kepada dua orang pemiliknya. (ags/dny)