Polresta Banjarmasin Amankan 15 Pelaku Curanmor, 12 Unit Motor Disita

Pelaku curanmor di Banjarmasin, Kalsel.
Pelaku curanmor di Banjarmasin, Kalsel.

Sebanyak 15 pelaku pencurian kendaraan bermotor beserta 12 unit motor telah diamankan Satreskrim Polresta Banjarmasin.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito melalui Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kompol Aris Munandar mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil operasi yang dilaksanakan dari 9 Februari sampai 20 Februari 2022.

Lima belas orang pelaku bersamaan dengan barang bukti berupa 12 unit sepeda motor kasus curanmor berhasil diamankan dari hasil operasi jaran intan di tahun 2022,” terangnya kepada awak media, Kamis(24/2/2022) usai press realese di Mapolresta Banjarmasin.

Ditambahkan, kasus ini diungkap dari 9 target operasi (TO) dan non TO 6 kasus.

Kabag Ops mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk menjaga keamanan kota Banjarmasin agar tetap aman, nyaman, dan paling utama tidak ada curanmor.

“Kita juga mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk membantu kepolisian dalam upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana di Kota Banjarmasin,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi juga turut menambahkan, kalau para pelaku menggunakan modus yang bervariasi.

Diuraikan, ada yang karena kunci motornya ketinggalan lalu motornya diambil, kemudian pelaku lainnya sudah siap dengan peralatan.

Selain itu ada juga kasus penggelapan kendaraan dengan modus pura-pura pinjam kendaraan.

“Macam-macamlah modusnya,” papar Kasat Reskrim.

“Pelaku beberapa ada yang residivis dan ada yang baru pertama kali melakukan,” terangnya

Namun Alfian mengaku tahun 2022 untuk kasus curanmor mengalami penurunan.

“Alhamdulillah, untuk kasus curanmor menurun drastis dengan kepedulian masyarakat juga,” pungkasnya.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *