Tak Berkategori  

Polres HSU Gencar Sosialisaikan Protokol Kesehatan Cegah Tangkal Covid-19

Dalam rangka meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sungai Pandan, Polsek Alabio beserta jajaran Polres HSU Polda Kalsel secara masif melaksanakan sosialisasi cegah tangkal Covid-19, Senin (14/9/2020).

HULU SUNGAI UTARA, koranbanjar.net –Hal itu sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan membagikan masker berdasarkan Peraturan Bupati(Perbup)HSU Nomor 37 Tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

“Dimana warga ada yang lupa membawa masker, ada yang maskernya sudah tidak layak dipakai karena kotor,” tutur Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro, Senin (14/9/2020) siang.

Selain itu memberikan pemahaman kepada warga diantaranya agar selalu jaga kebersihan dengan sesering mungkin cuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir.

“Jaga jarak antar sesama apabila keluar rumah selalu gunakan masker,” imbaunya.

Sementara sanksi bagi masyarakat yang melanggar Perbup HSU Nomor 37, dengan tidak memakai masker saat beraktifitas akan mendapat teguran, ditindak dengan pembinaan fisik secara terukur berupa push up.

“Tentunya hanya kepada para pemuda, membersihkan fasilitas umum sampai membayar denda sebesar Rp.1.00.000,-” terang Iptu Agus.

Kemudian terkait kegiatan kemasyarakatan, sifatnya mengumpul orang banyak harus ada ijin dari Tim Gugus tugas Cegah tangkal Covid-19 dan wajib menjalankan protokol kesehatan.

Penerapan Perbup ini menindaklanjuti program kerja Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, tentang percepatan penanganan virus corona (Covid-19). (yon)