Tak Berkategori  

Polres Batola Patroli Dialogis Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Kepolisian Resort (Polres) Barito Kuala (Batola) melaksanakan Patroli Dialogis, dalam hal sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Sabtu (8/8/2020).

BATOLA, koranbanjar.net –
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Pasar Baru Marabahan bertempat di Dermaga Pelabuhan Kelurahan Marabahan Kota, Kecamatan Marabahan Kabupaten Batola dengan sasaran masyarakat yang sedang berbelanja ke pasar.

Kasubbag Humas Polres Batola Iptu Abdul Malik, saat dihubungi awak media mengatakan, tujuan kegiatan ini diharapkan masyarakat Kabupaten Barito Kuala mengetahui adanya Peraturan Bupati No. 54 Th 2020.

“Mengetahui Adaptasi Kebiasaan Baru dengan selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan, berkurangnya jumlah masyarakat yang terpapar virus Covid-19,” tuturnya.

Sementara Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, mengatakan, pelaksanaan yang dilaksanakan Sat Sabhara Polres Batola memang Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, tentang peraturan pendisiplinan Bupati Barito Kuala yang dilaksanakan oleh AKP Sukriono beserta anggotanya.(yon)