Tak Berkategori  

Polisi Turut Hijaukan Hutan Mangrove di Takisung

TALA, Koranbanjar.net – Polda Kalsel turut menanam pohon di kawasan hutan mangrove Pantai Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Jumat (21/2/2020) pagi, bersama jajaran Forkopimda setempat, pelajar dan sejumlah mahasiswa.

Ada sekitar 4,5 hektar kawasan hutan mangrove yang mereka tanami. Kegiatan juga disertai dengan aksi bersih-bersih pantai dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional.

Saat kegiatan, Kapolda Kalsel Yazid Fanani mengatakan, pohon yang ditanami di kawasan hutan mangrove berfungsi sebagai penahan abrasi pantai serta menjaga ekosistem biota laut.

Menurutnya, penanaman tersebut merupakan salah satu bentuk kepeduluan Polri terhadap lingkungan. “Selanjutnya, harus ada tindak lanjut dari masyarakat untuk memperhatikan kelestarian hutan Mangrove, sehingga apa yang diharapkan kita bersama pemerintah bisa tercapai dengan baik,” ujarnya.

Keberadaan hutan mangrove, tambah Yazid, dapat memberikan kesadaran akan pentingnya menjaga ekosistem pantai.

Seperti diketahui, keberadaan hutan Mangrove menimbulkan banyak manfaat bagi kehidupan manusia, di antaranya sebagai sumber oksigen, sebagai habitat flora dan fauna, mengurai pencemaran air laut dan berbagai racun kimia serta zat organik berbahaya, dan bisa menumbuhkan garis pantai.

Kapolda berharap, melalu penanaman itu, kelestarian lingkungan pantai dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. (yon/dny)