Tak Berkategori  

Polisi Temukan 10 Paket Sabu Di Rumah Si Penjaga Malam

BANJAR, koranbanjar.net – Seorang penjaga malam atau wakar, Syahidin alias Udin (50), ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan sabu di rumahnya, Senin (16/9/2019) siang.

Berdasarkan siaran tertulis Polda Kalsel yang diperoleh koranbanjar.net, penangkapan dilakukan oleh anggota Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Dari hasil penggeledahan polisi di rumah tersangka, Jalan Pemurus Komplek Amanah 3 No 51 RT 8, Kelurahan Kertak Hanyar 1, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, ditemukan 10 paket sabu dengan berat bersih 1,12 gram, yang disimpan di dompet dalam sebuah lemari.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (yon/dny)