Polisi Sweeping Warga dan Warung-warung Malam di Barabai  

Polisi melakukan patroli di Kota Barabai, Kabupaten HST. (foto: ramli)
Polisi melakukan patroli di Kota Barabai, Kabupaten HST. (foto: ramli)

Unit Sabhara Polsek Labuan Amas Utara jajaran Polres HST melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan Dalam Rangka Patroli Cipta Kondisi Kewilayahan di Daerah Hukum Polres HST, Minggu (7/8/2021) malam

BARABAI, koranbanjar.net – Patroli yang dilaksanakan menggunakan Unit Ranmor Roda 2 dengan menyusuri Pos Kamling di sekitar Kecamatan Labuan Amas Utara, memantau warung-warung malam, tempat-tempat ramai dan daerah rawan lainnya.

Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, tidak hanya melaksanakan patroli saja, tetapi Unit Sabhara Polsek Labuan Amas Utara juga mengecek kelengkapan roda dua ataupun kendaraan yang terparkir di depan warung-warung serta singgah di beberapa tempat dan berdialog dengan warga menanyakan situasi di wilayah tersebut.

Polisi melakukan aksi sweeing di jalan. (foto: ramli)
Polisi melakukan aksi sweeing di jalan. (foto: ramli)

Selain melaksanakan Patroli  Unit Sabhara menyampaikan pesan terkait Protokol Kesehatan (Prokes) untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, di antaranya memberikan pemahaman keharusan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, selalu jaga jarak, sesering mungkin cuci tangan dengan sabun, secepatnya memeriksakan kesehatan manakala kondisi badan tidak nyaman.

Tentunya imbauan tersebut disambut baik oleh warga yang sedang beraktifitas di warung-warung pinggir jalan.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kasubbag Humas Soebagiyo menjelaskan bahwa pelaksanaan patroli akan terus digiatkan guna mendeteksi dini potensi kerawanan gangguan keamanan, khususnya selama pandemi Covid-19 masih melanda.

“Dengan peningkatan berpatroli di wilayah rawan, diharapkan dapat mencegah para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya, karena adanya kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat yang selalu senantiasa siap siaga mengantisipasi gangguan yang ada,” ujarnya.(mj-41/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *