Religi  

Polisi Gelandang Lima Pencuri Tutup Drainase Milik PUPR Banjarbaru

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Empat pemuda berinisial R (21) warga Kemuning, A (21) warga Guntung Paikat, N (21) warga Guntung Paikat, F (20) warga Guntung Paikat, dan 1 perempuan berinisla I (23) warga Guntung Paikat, asal Banjarbaru, digelandang anggota Buser Polres Banjarbaru karena telah ketahuan mencuri tutup drainase milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru di jalan Al Japri, Banjarbaru.

Pencurian  yang telah merugikan Dinas PUPR Banjarbaru sebanyak jutaan rupiah itu mereka lakukan sejak tahun 2017 lalu.

Pelaku. (Foto: ist;koranbanjar.net)

Lima orang diduga pelaku pencurian ini ditangkap anggota Buser Polres Banjarbaru, Selasa (4/12/2018), setelah menerima laporan dan informasi adanya penurian tersebut.

“Mereka semua telah diamankan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan. Kemungkinan ada indikasi TKP lain atau ada kelompok lainnya,” terang Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah, kepada koranbanjar.net.

Dari keterangan polisi berdasarkan hasil introgasi dengan para terduga pelaku, pencurian dilakukan secara bergantian.

Para pelaku kemudian menjual tutup drainase hasil curiannya ke pengepul besi keliling seharga Rp 320.000 hingga Rp 380.000.

“Para pelaku dapat dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan hukuman maksimal 5 tahun penjara,” kata AKP Aryansyah. (maf/dny)