Tak Berkategori  

Polhut Amankan Truk Pengangkut Kayu Ulin di Tabalong

TABALONG, KORANBANJAR.NET – Polhut bersama Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong melaksanakan patroli pengamanan hutan yang dipimpin Kasi Perlindungan Hutan dengan sasaran penebangan liar, pembakaran hutan, dan penambangan tanpa izin dalam kawasan hutan yang ada di Kabupaten Tabalong.

Dari hasil giat patroli ditemukan truk mengangkut kayu ulin dari wilayah Kaltim berasal dari TTP-KO hasil olahan chainsaw, tim langsung mengamankan barang bukti kayu beserta sopir truk untuk dibawa ke TPK Banjarbaru.

Pada saat melintas di wilayah Kabupaten Balangan truk pengangkut rusak dan tidak bisa melanjutkan perjalanan, sehingga terpaksa tim dibagi dua untuk melakukan pengawalan.

Kadishut Provinsi Kalsel, DR. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., MP menerangkan bahwa saat patroli berlangsung, sopir dibawa ke arah Banjarbaru sedangkan barang bukti dipindahkan ke truk lain.

“Untuk menjaga situasi saat patroli pengawalan tim di back up oleh KKPH dan Kasi Perlindungan Hutan KPH Balangan serta Kasi Perlindungan Hutan KPH Hulu Sungai serta Polhut,” ujarnya.

Kadishut juga mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dalam menekan tindak pidana pelanggaran hutan di Provinsi Kalimantan Selatan.(hmsdishutkalsel/ana)