Polda Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Pembubaran Aksi Demo Tentang Banjir

Ketua LSM KPK - APP Kalimantan Selatan, Aliansyah menunjukan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan(SP2HP) dari Polda Kalsel.(ist)
Ketua LSM KPK - APP Kalimantan Selatan, Aliansyah menunjukan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan(SP2HP) dari Polda Kalsel.(ist)

Polda Kalsel telah melakukan pemeriksaan terhadap kasus pembubaran aksi demo tentang banjir, yang melibatkan salah seorang tokoh Partai Golkar Kalimantan Selatan.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Perkembangan kasus ini disampaikan tokoh LSM Kalimantan Selatan, Aliansyah kepada koranbanjar.net, belum lama tadi.

Ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Perlemen (KPK-APP) Kalimantan Selatan, Aliansyah menyampaikan, pihaknya telah mendatangi Ditreskrimum Polda Kalsel untuk mengetahui progres penyidikan laporan tentang dugaan tindak pidana kejahatan menghalang-halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan kekerasan.

“Kami menanyakan tentang progres proses hukum kasus ini kepada penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel,”  ujarnya sembari menunjukkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Dalam surat tersebut diterangkan, terkait proses penyidikan terhadap perkara yang dilaporkan, penyidik telah melakukan langkah-langkah dengan melakukan pemeriksaarn terhadap saksi sebanyak 12 (dua belas) orang dan telah melaksanakan Penyitaan Barang Bukti perkara dimaksud.

Pada tanggal 13 Juli 2021 telah dilaksankan Gelar Perkara dan Surat Tindak Lanjut SPDP nomor B/34.a.1.3/VIl/2021/Ditreskrimum, tanggal 28 Juli 2021 perihal Penetapan Tersangka atas nama PJ dan kawan kawan.

Lanjut Aliansyah, rencana tersangka dipanggil pihak penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel dalam waktu segera. Aliansyah berharap agar penyidik melakukan pengembangan jangan hanya terpaku kepada ketiga tersangka yang mengaku sebagi orang suruhan.

“Tetapi hendaknya mengusut orang yang memberikan perintah diduga yang menyuruh adalah aktor intelektual yang cukup berpengaruh pada legislatif provinsi Kalsel,” ungkapnya menutup wawancara.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *