Polda Kalimantan Selatan membeberkan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan selama pandemi COVID-19 hingga pertengahan tahun 2021. Selain itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi hingga mencapai 32 kasus.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, kasus KDRT ini terbanyak dari sekian banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani tahun 2021 ini.
“Paling banyak KDRT 32 kasus,” kata Kabid Humas kepada wartawan belum lama tadi.
Rifa’ i menguraikan, ada 68 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 79 kasus kekerasan terhadap anak ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) di Polda Kalsel termasuk Unit PPA Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Kemudian lainnya yaitu, menyangkut penganiayaan sebanyak 23 kasus, pencabulan dan perkosaan masing-masing 5 kasus, persetubuhan 1 kasus dan lain-lain 2 kasus.
Dari perspektif waktu penanganan, jumlah kasus terbanyak di bulan Maret 17 kasus, Februari 15 kasus, Mei 13 kasus, Juni 11 kasus lalu Januari dan April masing-masing 7 dan 5 kasus.
Sedangkan kasus kekerasan terhadap anak, didominasi pencabulan dan perkosaan masing-masing 19 kasus, diikuti persetubuhan 18 kasus, penganiayaan 14 kasus, pelarian anak 6 kasus, pengeroyokan 2 kasus dan perbuatan tidak menyenangkan 1 kasus.
Kasus kekerasan terhadap anak di tahun 2021 paling banyak terjadi di bulan Januari yaitu, 17 kasus, 15 kasus di bulan Mei, 12 kasus masing-masing di bulan Februari dan Maret lalu di bulan Juni 9 kasus.
Melihat angka tersebut, nampak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel masih belum menurun.
Bahkan jika dibandingkan, jumlah kasus yang ditangani dalam setengah tahun 2021 sudah mencapai lebih dari enam puluh persen kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani sepanjang tahun 2020 lalu.
Di mana kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani tercatat sebanyak 94 kasus dan kekerasan terhadap anak sebanyak 120 kasus. Sedangkan dari jenis kasusnya, terlihat tren yang masih kurang lebih sama.
Pasalnya di tahun 2020, kekerasan terhadap perempuan juga didominasi kasus KDRT sebanyak 36 kasus disusul penganiayaan 33 kasus.
Begitu pula kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani tahun 2020 didominasi perkosaan 55 kasus dan pencabulan 30 kasus.
Rifa’i mengingatkan, segala upaya harus dilakukan secara bersama tak hanya pada aspek penegakan hukum oleh Kepolisian, tapi juga aspek edukasi yang konsisten kepada masyarakat.
Tentu, sanbung Rifa’i upaya ini harus dilakukan oleh seluruh stakeholder tentang pentingnya perlindungan terhadap setiap individu masyarakat khususnya perempuan dan anak.(yon/sir)