Pokok Pikiran DPRD Kalimantan Selatan Sebagai Landasan RPJMD

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK sarankan pokir sebagai landasan RPJMD. (Sumber Foto: Humas DPRD Kalsel/koranbanjar.net)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) DR (HC) H Supian HK SH MH berharap pokok pikiran DPRD dapat dimanfaatkan menjadi salah satu elemen landasan bahan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel Tahun 2021 – 2026.

BANJARMASIN,koranbanjar.net – Hal tersebut diutarakan politisi senior asal partai Golkar ini dalam sambutannya pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Kalsel, di gedung auditorium KH Idham Chalid Banjarbaru.

Musrenbang RPJMD Kalsel iselenggarakan secara aktual dan virtual atau dengan sistem hybrid pada Rabu (1/12/2021) pagi.

“Mengingat bahwa pokok pikiran atau pokir merupakan aspirasi yang kami serap langsung dari masyarakat Kalsel,” katanya.

Aspirasi yang diserap dari bawah merupakan sesuatu penting dalam penyusunan RPJMD, aspirasi bisa menjadi landasan untuk memastikan rencana dibuat sejalan dengan dibutuhkan masyarakat.

Sebagai wakil rakyat, ia juga mengingatkan agar rencana yang nantinya dibuat dalam bentuk kebijakan harus disusun dengan skala prioritas jelas arahnya sesuai visi dan misi Kalsel.

Di samping itu juga, Gubernur Kalsel DR (HC) H Sahbirin Noor SSos MH juga berharap hasil dari Musrenbang RPJMD ini dapat dilaksanakan dengan baik serta dapat diaplikasikan ke depan pula baik.

“Di momen yang berharga ini, untuk perencanaan pembangunan mau pun pelaksanaan pembangunan yang telah kita lakukan di lima tahun telah lewat, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh komponen kekuatan di Provinsi Kalsel,” tambah Gubernur  akrab disapa Paman Birin. (humasdprdkalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *