Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Feature

Pohon Bangkal Jadi Nama Tempat Hingga Bahan Kecantikan

Avatar
3738
×

Pohon Bangkal Jadi Nama Tempat Hingga Bahan Kecantikan

Sebarkan artikel ini
Pohon Bangkal. (Foto: juwita/koranbanjar.net)

Bangkal adalah nama sebuah desa atau kelurahan yang berada di Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Dinamakan Bangkal karena banyak tumbuh pohon bangkal di desa tersebut yang dijadikan sebagai bahan kecantikan.

JUWITA, Cempaka

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

POHON Bangkal itu, sejak ratusan tahun silam memang sudah dikenal dan akrab dengan kehidupan sehari-hari orang Bangkal. Kulit batang kayu bangkal itu biasa dijadikan warga setempat sebagai lulur bahkan pupur Bangkal.

Pupur dan lulur bangkal biasanya berfungsi untuk menghaluskan, mengencangkan dan memutihkan kulit. Dengan campuran yaitu dari beras dan buah bengkoang.

Seorang pemilik pohon bangkal, Siti Zaleh (75) mengatakan, Karena banyaknya pohon bangkal yang kemudian dimanfaatkan warga sebagai bahan kecantikan maka tempat ini dinamakan Bangkal atau Kelurahan Bangkal.

“Karena banyak pohon Bangkal dan setiap rumah warga dulu membuat juga menjual pupur bangkal makanya disebut Kelurahan Bangkal,” tuturnya, Sabtu (11/12/2021).

Pembuat pupur bangkal, Syamsiah yang kinia berusia 78 tahun. (Foto: juwita/koranbanjar.net)

Sementara itu, pembuat pupur bangkal Syamsiah (78) menambahkan, orang-orang sering memakai pupur ini untuk mendinginkan kulit.

Jika sering memakainya, maka kulit pun akan putih dan mulus. Pemakainya bisa laki-laki juga perempuan dan untuk segala usia.

“Mereka biasa memakainya di waktu senggang. Waktu pemakaiannya bisa kapan saja, bisa pagi, siang atau malam. Caranya, cukup dicampur dengan air lalu dioleskan ke wajah dan badan,” ucapnya.

Pembuatannya kata Syamsiah, berbahan kayu pohon bangkal. Kayunya dikerik lalu ditumbuk, dibentuk bulat-bulat pipih kemudian dijemur.

Pembuatan pupur bangkal adalah potensi warga setempat dan usaha kecil mikro kecil dan menegah (UMKM) yang seyogianya bisa dikembangkan. (jwt/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh