Tak Berkategori  

PMD Kalsel Masih Menunggu Keputusan Kemendagri Penghapusan Desa Fiktif

BANJARBARU, koranbanjar.net – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalimantan Selatan (Kadis PMD Kalsel) Zulkifli mengatakan, masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah tim dari pusat tersebut, melakukan pemantauan langsung ke Desa Wonorejo, Kabupaten Balangan yang diduga desa fiktif.

“Pembicaraan memang ada, tapi kita masih menunggu hasil mengenai penghapusan desa itu,” ucapnya kepada koranbanjar.net, Senin (20/1/2020), saat temui, di kantornya.

Seperti diketahui, Desa Wonorejo menjual lahannya ke perusahaan tambang sejak beberapa tahun terakhir.

“Bulan November 2019, tim Kemendagri itu ke sana. Intinya, mereka ingin membuktikan atau mengklarifikasi tentang aset yang masih ada. Tukar guling apa yang sudah disepakati, antara masyarakat dengan perusahaan. Sehingga, akan segera dihapus desa itu,” jelasnya.

Aset yang dimaksud, seperti kantor desa yang sudah dibangunkan oleh perusahaan dan ditaruh ke desa sebelahnya yakni Desa Sumber Rezeki.

“Pastinya, tanggung jawab dari perusahaan sudah selesai. Yang pindah ke Desa Sumber Rezeki, hanya ada delapan KK saja. Sisanya saya tak tahu,” katanya.

Meskipun menurutnya tanggung jawab perusahaan sudah selesai, tetapi gaji pembakal masih tetap ada karena desa tersebut masih terdaftar.

“Gajinya dari Alokasi Dana Desa (ADD), tetapi bukan dari dana desa. Sifatnya pasif, namun kami tetap monitor. Sedangkan untuk nomor register desa, masih ada dari Kemendagri. Karena masih dianggap ada, tapi pengucuran dana tidak digunakan,” tuturnya. (ykw/maf)