PLN Terima 350 Sertifikat Tanah di Kaltim dan Kalsel

PLN UIP Kalimantan Bagian Timur (KLT) kembali menerima 350 sertifikat di Provinsi Kaltim dan Kalsel. (Sumber Foto: PT PLN UIP Kalbagtim/koranbanjar.net)

Dengan dukungan penuh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), PLN UIP Kalimantan Bagian Timur (KLT) kembali menerima 350 sertifikat di Provinsi Kaltim dan Kalsel, tersebar di 9 Kota / Kabupaten hingga akhir Juni lalu.

BALIKPAPAN, koranbanjar.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) terus berusaha melaksanakan pengamanan aset berbentuk tanah di Kalsel, Kaltim, dan Kaltara.

Dengan dukungan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada akhir Juni lalu kembali diterbitkan 124 persil sertifikat di Kaltim, dan Kalsel.

Sehingga tercatat PLN telah mengamankan total 350 sertifikat sepanjang semester 1 tahun 2022.

350 persil tanah tersebut kini telah memperoleh sertifikat tanah melalui sinergi PLN dan BPN tersebar di 2 provinsi dan 9 kota/kabupaten, di antaranya untuk Provinsi Kalsel di Kota Banjarmasin, Barito Kuala, dan Kotabaru.

Sedangkan Provinsi Kaltim di Kabupaten Kutai Kartanegara, Samarinda, Kutai Barat, Berau, Kutai Timur, dan Balikpapan.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT Basuki Rahman mengapresiasi kinerja BPN, penambahan 124 sertifikat yang berhasil terbit di akhir Juni lalu merupakan hasil kerja keras dari seluruh tim yang terlibat.

Dari rencana target 352 persil dapat terealisasi 350 dengan persentase 99,4% hingga Kamis (30/6/2022) lalu.

Dirinya juga menambahkan akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPN mengingat target penerbitan sertifikat di semester 2 lebih menantang, dengan total target 783 persil tanah.

“Kami memahami bahwa untuk mencapai target sertifikasi tidaklah mudah. Banyak tantangan yang dihadapi, permasalahan-permasalahan sosial dan hukum di lapangan sangat kompleks,” katanya.

Sehingga memerlukan pemikiran dan ide terobosan dalam penyelesaian permasalahan tersebut, namun kami optimis, dengan kerja sama dan tim yang solid, target semester 2 akan dapat tercapai.

Hingga Kamis (30/06/2022) tercatat PLN UIP Kalbagtim bersama dengan Kantor Pertanahan di Provinsi se Kalsel, Kaltim, dan Kaltara sejak tahun 2021 telah berhasil menerbitkan 1.855 bidang, dengan nilai aset +-77,7 miliar rupiah.

Masih ada 433 bidang yang perlu disertifikatkan pada tahun ini, dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, target sertifikasi aset tanah tahun 2022 akan dapat tercapai. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *