PLN Bantah Jaringan Kabel Sebabkan Kecelakaan

Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT PLN (Persero) Cabang Banjarmasin, Eko Bagus (foto: leon/koranbanjar.net)

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – PT PLN (Persero) Cabang Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalseleteng), membantah jaringan kabel listrik pihaknya sebagai penyebab kecelakaan yang menewaskan satu orang dan membuat pingsan lima lainnya, akibat besi tenda yang mereka bongkar menyentuh kabel listrik yang terkelupas.

Manajer Bagian Jaringan PT PLN (Persero) Cabang Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalseleteng), Sugianto, Jum’at (22/2), mengatakan, meskipun korban meninggal akibat kesetrum kabel yang terkelupas, namun belum tentu dari jaringan mereka.

“Tidak benar bila kabel yang terkelupas itu jaringan milik PT PLN (Persero). Boleh saja korban dikatakan meninggal akibat kesetrum kabel yang terkelupas, tetapi itu milik pelanggan sendiri,” katanya.

Menurutnya, banyak pelanggan “nakal” yang melakukan penyaluran jaringan listrik kepada kerabat atau tetangga.

“Itu kan keamanannya dipertanyakan. PT PLN (Persero) dalam hal ini, tidak bisa bertanggung jawab terhadap sesuatu yang bukan berasal dari kami,” ujarnya.

Sementara itu, Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT PLN (Persero) Cabang Banjarmasin, Eko Bagus menambahkan, pihaknya sering menghimbau pelanggan agar tidak menyalurkan jaringan listrik kepada pihak lain apalagi dengan cara yang tidak aman.

“Namun masih banyak masyarakat belum menyadari hal tersebut berbahaya, baik bagi dirinya maupun lingkungan sekitar,” tambahnya.

Disarankan, daripada menyalurkan jaringan listrik, lebih baik melakukan pemasangan baru.

“Karena sekarang untuk pemasangan baru lebih mudah dan murah. Urus sendiri, jangan menggunakan jasa calo yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Bagi pelanggan yang melakukan penyaluran jaringan listik, terancam sanksi pemutusan sementara dari PT PLN (Persero).

“Namun untuk saat ini, kami mencoba bersikap persuasif dulu sambil terus memberikan sosialisasi terkait bahaya dari tindakan penyarulan listrik,” ujarnya.

Ditegaskan, PT PLN (Persero) hanya bertanggung jawab terhadap aliran listrik dari tiang ke Kwh meter pelanggan.

Diluar hal tersebut, segala sesuatu yang dilakukan tanpa seizin PT PLN (Persero), adalah tanggung jawab pelanggan sendiri.

Sebelumnya, lima orang terkapar pingsan dan satu tewas akibat kesetrum saat membongkar tenda perkawinan di Tatah Bangkal Luar, Minggu (17/2), sekitar pukul 17.30 WITA.

Saat mengangkat pipa bagian bawah untuk melepaskan tenda satu persatu, diduga pipa bagian atas  menyentuh kabel listrik yang terkelupas. (al/ndi)