Pleno Kecamatan Martapura Kota Bikin Kesal Ketua KPU Kalsel

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Hingga saat ini pleno tingkat Kecamatan Martapura Kota belum juga selesai, di Aula Kecamatan Martapura Kota, Selasa (07/05/2019) sore.

Belum selesainya rapat pleno di Kecamatan Martapura Kota, diduga kelalaian rekapitulasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Martapura Kota yang kelelahan dan juga data yang belum selesai sudah ditandatangani saksi, sehingga datanya tercerai berai. Hal itu tampaknya membuat kesal KPU Kalsel yang terpaksa mesti ikut turun tangan menyelesaikan.
“Memang rekapitulasi dari teman-teman PPK, istilahnya terkejut karena jumlah TPS yang cukup banyak sekitar 375, mungkin karena kelelahan dan juga barang ini yang belum disempurnakan sudah ditandatangani saksi,” tuturnya Ketua KPU Kalimantan Selatan, Sarmuji yang turun tangan langsung membantu KPU Kabupaten Banjar dan PPK Martapura Kota.

Saat disinggung terkait akan adanya data hilang seperti hasil pemilu, Sarmuji berkelit dan menegaskan hal itu hanya disebabkan datanya tercerai berai, namun Sarmuji tak menampik seluruh data sudah ditemukan dan siap untuk disusun.
“Ya, itu kan penyebabnya data yang belum selesai tadi sudah ditandatangani para saksi, menyebabkan datanya tercerai berai. Namun malam tadi sejumlah data yang informasinya hilang seperti Kelurahan Sekumpul sudah ditemukan,” ujarnya.

Kepada media massa yang konfirmasi, Sarmuji kembali menegaskan. Rapat Pleno PPK Martapura Kota hingga kini memang belum selesai tetapi harus selesai pada hari ini, Selasa (07/05/2019) dan mesti dibawa ke Pleno Kabupaten Banjar di Novotel
“Sepertinya PPK Martapura Kota sangat kelelahan, Hari ini harus selesai dan diumumkan. Mudah-mudahan selesai karena saat ini semua bekerja. Jika ditemukan ada data hilang maka itu Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu akan bertugas,” cetus Sarmuji.

Sementara itu, Kepala Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamjidillah menuturkan hingga kini belum ditemukannya dugaan kecurangan selama pleno Kecamatan Martapura.
“Kami belum mendapat laporan perbedaan angka atau hasil dari seluruh saksi yang berhadir pada hari ini,” pungkas Fajeri.

Sedangkan, tambah Fajeri. untuk kronologis penyebab belum selesainya rekapitulasi ditingkat Kecamatan ini, disebabkan penggabungan data dilakukan pihak PPK Kecamatan Martapura Kota pada saat penginputan oleh operator tidak dapat digabung.
“Jadi hingga saat ini perekapan masih berlangsung dan dibantu serta dibimbing oleh teman-teman KPU Kabupaten Banjar,” tambahnya. (fia)