Banjar  

PKL Angsana Pasar Martapura Keluhkan Proses Relokasi

Pemindahan PKL dari Jl Angsana ke Pasar Murung Keraton. (foto: dewi)
Pemindahan PKL dari Jl Angsana ke Pasar Murung Keraton. (foto: dewi)

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Angsana, Kelurahan Murung Keraton mengeluh terkait ketidaksesuaian atas relokasi dari hasil rapat bersama pada 19 Agustus 2021 lalu bersama perwakilan 27 PKL, PD Pasar Bauntung Batuah (PBB), Polsek Martapura Kota, PUPR, Satpol PP serta Plt Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar.

BANJAR, koranbanjar.net – Dirut PD Pasar Bauntung Batuah melalui Kepala Sub Seksi Humas, Gusti Andriyansyah mengatakan bahwa kebijakan yang mereka ambil tidak ada yang bertentangan dengan hasil rapat.

Menurutnya, para PKL yang mengeluh tersebut tidak mencerna pembicaraan sewaktu rapat bersama.

Gusti Andriyansyah yang kerap disapa Andri ini mengatakan kepada awak media terkait hal tersebut. “Memang benar pada hasil rapat tersebut para pedagang akan dipindahkan secara bertahap, tetapi itu berlaku hanya khusus pedagang yang berjualan di toko, bukan para PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Angsana,” tuturnya.

Kendati didapati adanya sejumlah keluhan yang disampaikan para PKL terkait Pasar Murung Keraton sebagai tempat relokasi mereka, dinilai tidak representatif karena dianggap terlalu kecil dan berbelok sehingga PKL susah berjualan.

Kepala Sub Seksi Humas, Gusti Andriyansyah
Kepala Sub Seksi Humas, Gusti Andriyansyah

Dalam hal ini Andri membeberkan fakta di lapangan bahwa tempat relokasi yang mereka sediakan untuk para PKL di Pasar Murung Keraton justru sangat bagus dan juga bersih. Tak hanya itu, kapasitasnya juga mampu menampung hingga 120 lebih pedagang.

“Sementara PKL yang baru mengambil nomor hanya 62 orang dari 89 PKL yang terdaftar di tempat kami, jadi sangat tidak mungkin kalau kesusahan. Karena kami selalu mengupayakan untuk para pedang agar dapat berjualan dengan lancar,” kata Andri.

Di sisi lain, pihaknya juga mengaku siap memenuhi panggilan DPRD Kabupaten Banjar.

“Memang apa yang dilakukan DPRD adalah sesuatu yang wajar, karena mereka tempat masyarakat mengadu, dan kami sangat siap untuk memberikan pernyataan terkait masalah tersebut,” tutupnya.(mj-40/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *