Tak Berkategori  

Pilkades Salaman Dinilai Tidak Sah, Ini Tuntutan Warga

KINTAP – Aneh mungkin itu yang dirasakan masyarakat Desa Salaman, Kecamatan Kintap. Pasalnya, hasil dari perhitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) terasa janggal, karena jumlah surat suara tidak sah, melebihi jumlah perolehan suara calon kepala desa yang memenangi Pilkades.

Masyarakat Desa Salaman melalui pengacaranya pun menyampaikan surat sanggahan kepada Sekretariat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Senin (20/11) tadi.

Masyarakat Desa Salaman merasa keberatan dengan hasil Pilkades dan memiliki dua permintaan yaitu , meminta supaya Pilkades di desanya diulang dan membubarkan panitia Pilkades yang lama serta menggantikannya dengan panitia yang baru.

Karena panitia yang dulu kurang transparan dan tidak melibatkan organisasi lain sebagai pemantau Pilkades. Dan permasalahan yang paling menonjol adalah banyaknya jumlah suara yang rusak.

Panitia Pilkades Desa Salaman dinilai gagal dalam melaksanakan Pilkades, sebab dari total jumlah surat suara yang berjumlah 1.115 terdapat 400 surat suara tidak sah, banyaknya jumlah suara tidak sah ini menurut masyarakat Desa Salaman diakibatkan karena saat Pilkades surat suara diberikan dalam keadaan masih terlipat dua.

Sehingga saat pemilih mencoblos gambar dari calon kepala desa menyebabkan dua coblosan sekaligus dikarenakan surat suara yang masih terlipat, masyarakat mengaku tidak pernah diberikan sosialisasi mengenai tata cara Pilkades.

Pilkades Salaman dimenangkan Sahrudin dengan 351 suara diikuti Seyid Nuh Maliki dengan 336 suara dan Haris Fadillah 28 suara. Saat ini 600 lebih masyarakat menuntut agar Pilkades diulang dan mereka memberikan fotokopi KTP sebagai jaminan bahwa mereka benar-benar meminta Pilkades diulang.

Menurut Kuasa Hukum masyarakat Desa Salaman H. Umar tata cara pemilihan tidak disosialisasikan oleh panitia.

“Paling aneh Pilkades disini dimenangkan oleh surat rusak dengan 400 suara mengalahkan pemenang pilkades yang hanya mendapat 351 perolehan suara,” ujarnya.

Sedangkan menurut Asisten 1 Bidang Pemerintahan Bambang Kudarisman pihaknya mengaku belum menerima surat sanggahan dan tidak bisa berkomentar apa-apa.(daj)