Pilkades 2022 di Tanah Bumbu Bakal Berlangsung Pada 54 Desa

Bupati Tanah Bumbu Perisapan Pilkades
Bupati Tanbu, dr HM Zairullah Azhar saat tengah memberikan sejumlah arahan kepada kepala desa maupun camat di Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu.(Foto: Agus Hasanudin)

Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Tanah Bumbu 2022 bakal berlangsung serentak pada 54 desa. Wacana tahapannya, bakal digelar pada Juli 2022.

TANAH BUMBU, koranbanjar.net- Wacana itu, diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tanah Bumbu, Samsir SE, M.AP. Ia menjelaskan, pada 2022 terdapat 54 kepala desa masa jabatannya akan habis.

“Oleh karena itu, tentu harus dilakukan pemilihan kembali,” ungkapnya belum tadi.

Ia memaparkan untuk pelaksanaannya masih menunggu arahan Bupati Tanbu, dr HM Zairullah Azhar. Di mana, dalam keputusannya, harus benar-benar tepat. Terlebih, belum meredanya covid-19 di Tanbu.

“Kami merencanakan sekitar bulan Juli 2022 mulai tahapan pilkadesnya, tentunya akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” jelasnya.

Disamping itu, ia mengungkapkan pada 2022, di tahun 2023 dan 2025 juga akan dilaksanakan pilkades serentak lainnya.

Itu, dikarenakan secara aturan dapat dilaksanakan paling banyak 3 kali dalam jangka waktu 6 tahun, dengan mempertimbangkan beberapa hal.

Hal Pertama, ialah pengelompokan berakhirnya masa jabatan kepala desa, kedua kemampuan keuangan daerah, ketiga ketersediaan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah yang memenuhi persyaratan sebagai penjabat kepala desa.

“Untuk anggaran nantinya tetap akan dibebankan pada APBD dan APBDes,” pungkasnya.(ags/hip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *