Tak Berkategori  

Pilkada di Tengah Covid-19 Bak Buah Simalakama

Oleh Dirut koranbanjar.net
Denny Setiawan

Pilkada di tengah pandemi Covid-19 bak buah simalakama. Dilaksanakan, pemerintah mesti menanggung konsekuensi yang tidak mudah. Seperti menyiapkan anggaran tambahan dan melaksanakan protokol kesehatan. Sebaliknya, bila Pilkada ditunda lagi, pemerintah mesti menyiapkan perangkat hukum yang harus diperbaharui, mengingat masa jabatan kepala daerah segera berakhir.

Sekarang penyelenggara pemilu, mulai Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu hingga penyelenggara tingkat bawah sedang melaksanakan tahapan seleksi pencalonan kepala daerah, khususnya bakal calon dari jalur perseorangan (independen). Setelah menuntaskan tahapan verifikasi administrasi (vermin) dokumen dukungan berupa KTP dari setiap paslon, kini penyelenggaran sedang melaksanakan tahapan yang disebut verifikasi faktual (verfak).

“Rumitnya” berdasarkan PKPU tahun 2019, berfak dilaksanakan dengan metode sensus, tiap pendukung yang telah menyerahkan KTP diverfak satu-persatu. Sedangkan jumlah KTP yang diverfak tidaklah sedikit. Kondisi tersebut dilaksanakan bukan dalam kondisi normal, melainkan di situasi pandemi, di mana penyelenggara maupun masyarakat diminta untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Dapat dibayangkan, betapa sulitnya verifikasi faktual ditempuh dengan cara ideal?

Kerumitan dalam melaksanakan proses pilkada tidak hanya dihadapkan pada situasi pandemi, tetapi juga dihadapkan pada persoalan anggaran yang sangat terbatas. Beberapa bulan sebelumnya, anggaran baik dari APBD maupun APBN “nyaris” dihabiskan untuk penanganan pandemi Covid-19. Ini artinya, anggaran semula yang dipos-kan untuk pelaksanaan Pilkada juga tergerus. Sedangkan tahapan pilkada tetap harus dilaksanakan. Akibatnya tahapan proses pilkada disinyalir sangat berat dilewati dengan ideal.

Dari berbagai persoalan yang muncul dalam tahapan Pilkada, menimbulkan spekulasi yang sulit diprediksi. Pilkada bisa saja dilaksanakan dengan “tertatih-tatih”, tetapi bisa pula ditunda lagi dalam waktu yang tidak menentu. Tarik menarik kepentingan di level elit politik akan menjadikan Pilkada di tengah pandemi akan semakin pragmatis, menjauhkan pelaksanaan Pilkada yang jurdil (jujur dan adil).(*)