BANJARBARU- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru menindaklanjuti laporan warga menyisir Hotel Rahayu, Hotel Batung Batulis dan Kost yang berada di kawasan Gang Purnama, Jum’at Malam (12/1).
Hotel rahayu berkoordinasi dengan baik saat diminta keterangan mengenai tamu hotel. Malam itu hanya 4 kamar yang diisi tamu, tiga diantaranya sedang keluar karena tak ada jawaban saat pintu diketuk. Sedangkan satu kamar diisi oleh sebuah keluarga dan hanya diminta untuk menunjukkan KTP.
Lalu berlanjut ke kost di kawasan Jalan Purnama, terpantau tertib dan tidak ada pelanggaran. Salah satu kost yang diketuk, pemiliknya sedang tidak berada di tempat. Sedangkan kost putri yang tak jauh dari situ dijaga oleh seorang lelaki.
“Iya benar kost ini hanya khusus untuk perempuan dan laki-laki selain keluarga tidak diperbolehkan masuk. Saya khusus jaga malam disini, yang jaga siang juga ada, bergantian gitu,” tuturnya.
Si penjaga pun menunjukkan fotocopy dari dokumen kost tersebut termasuk Surat Izin Tempat Usaha dan dokumen tersebut masih berlaku.
Tempat terakhir yang disisir adalah Hotel Batung Batulis, yang saat itu hanya satu kamar yang terisi tamu. Menurut keterangan pegawai hotel yang namanya tidak ingin disebutkan, jumlah kamar di hotel tersebut ada 34 buah.
“Jumlahnya ada 34 kamar, tapi yang masih layak untuk disewakan. Ya memang agak sepi, paling rame kalau pas ada acara di Kampus Universitas Lambung Mangkurat, karena dekat mungkin ya, jadi pada nginep disini,” ujarnya.
Tarif menginap di hotel ini cukup murah, berkisar dari harga Rp300.000 saja. Berhubung hotel ini merupakan milik Pemerintah Daerah, jadi hotel tersebut belum bisa dirawat sepenuhnya sampai menunggu SK berikutnya.
Sementara itu, menurut PPNS Seksi Opsdal Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, Yanto Hidayat, SE., giat ini merupakan giat rutin petugas Satuan Polisi Pamong Praja.
“Iya, ini merupakan giat rutin kami. Dimana sasarannya adalah hotel kelas melati dan penginapan. Tujuannya adalah pemeriksaan kepada para tamu hotel serta kepatuhan pemilik hotel terhadap yang telah ditetapkan pemerintah Kota Banjarbaru,” terangnya.(ana)