Tak Berkategori  

Petugas Keamanan Bank Bobol Rekening Milik Nasabahnya Sendiri

AMUNTAI, KORANBANJAR.NET – Anggota Polsek Babirik Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menangkap seorang pelaku pencurian sekaligus pembobolan rekening berinisial DI (47), warga Desa Murung Panti Hilir, Kecamatan Babirik, Kabupaten HSU, Kamis (23/8) siang.

Menurut Kapolsek Babirik, Ipda Momo Jon Rodok, penangkapan pelaku DI tersebut bermula saat pihaknya menerima laporan dari korban bernama Hairanor (43), warga Desa Murung Panti Hilir, Kecamatan Babirik, yang dalam laporannya mengatakan bahwa dirinya telah menerima SMS bangking pemberitahuan penarikan uang yang tidak dilakukan oleh dirinya.

Lebih lanjut, Ipda Momo menceritakan, kemudian korban mencari sebuah dompet yang di dalamnya berisikan kartu ATM miliknya, namun tidak ada.

“Korban langsung melaporkan hal tersebut ke Kantor BRI Teras Babirik, Rabu (22/8), untuk melakukan pemblokiran, serta ke Mapolsek Babirik, karena dalam waktu 24 jam uang yang ditarik sekitar 12 kali penarikan dengan total uang berjumlah Rp 19 juta lebih,” ujar Kapolsek.

Dirinya mengatakan, bermodal penelusuran di kantor BRI yang dilakukan oleh pihaknya, didapatkan data yang mengarah kepada pelaku, setelah itu lalu dilakukan penangkapan.

“Pelaku mengakui telah mengambil kartu ATM milik korban. Pelaku adalah petugas keamanan BRI yang pada saat kejadian sedang mendampingi korban melakukan penarikan uang, kemudian pelaku melakukan transaksi dengan mengingat pin korban,” terangnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di sel Mapolres HSU. (mj-005/dny)