Tak Berkategori  

Perusahaan Luar Negeri Rencanakan Buka Tambang di Kotabaru. Ini Menurut Sekda Kotabaru

Salah satu Perusahaan yang berasal dari luar negeri, PT Qinfa Mining Industri, rencanakan buka tambang batubara underground (bawah tanah) di wilayah Kotabaru.

KOTABARU, koranbanjar.net- Dalam hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Said Akhmad usai pertemuan dengan Presiden Divisi Investasi, PT Qinfa Mining Industri, Shirley Shi. Ia menyampaikan, perusahaan tersebut berencana membuka tambang batubaru underground di wilayah Kecamatan Kelumpang Selatan, Kelumpang Barat dan Pamukan.

“Ekspose mereka tadi baru rencana untuk melakukan tambang underground. Jadi penambangan bawah tanah bukan open fit atau digali. Penambangan ini menggunakan terowongan seperti yang di lakukan Belanda pada zaman dulu di Kotabaru,” katanya, Rabu (6/5/2020)

Untuk advice planning, lanjut Said Akhmad, pemerintah daerah memberikan kesesuaian tata ruang dan hanya itu yang dapat diberikan.

“Memang kita mendukung karena underground ini kan operasinya di bawah tanah jadi tidak mengganggu misalkan ada perkebunan di permukaan,” cetusnya.

Sedangkan izin pertambangan, ia menyampaikan ke perusahaan, bahwa sekarang bukan lagi wewenang kabupaten akan tetapi sudah menjadi wewenangnya provinsi.

“Untuk luasan area tambang yang akan digarap itu sekitar 5.728 hektare. Di sini pihak Pemerintah meminta komitmen perusahaan agar perusahaan mempekerjakan tenaga lokal minimal 50 persen jika tambang terwujud,” jelasnya.

Said Akhmad juga mengatakan, mereka berkomitmen akan memberikan bantuan menghibahkan anggaran ke pemerintah daerah dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur dan sosial kemasyarakatan. (cah/dya)