Perubahan APBD TA 2018, Pendapatan dan Belanja Sama-sama Meningkat

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Beberapa perubahan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2018 mengalami kenaikan dan penurunan.

Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Banjarbaru, H. Nadjmi Adhani dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (06/07) yang beragendakan Penandatangan Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2018 di Aula Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru.

Nadjmi kemudian menyampaikan beberapa hal yang mendasari perubahan kebijakan APBD Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2018.

Dalam sisi pendapatan daerah meningkat hingga hampir menyentuh angka Rp17 miliar, dari anggaran murni sebesar Rp900 juta menjadi Rp1 miliar atau meningkat sebesar 1.72%. Untuk dana perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp4 miliar.

Pada sisi belanja daerah sebagai akibat peningkatan sisi pendapatan, maka terjadi pula peningkatan belanja sebesar Rp74 milyar dari anggaran murni sebesar Rp1 trilyun menjadi Rp1.1 triliun atau meningkat sebesar 7.13%.

Sedangkan untuk pembiayaan daerah terjadi peningkatan sebesar Rp57 miliar dari APBD murni sebesar Rp53 miliar atau meningkat sebesar 107.93%. Hal itu terjadi karena peningkatan penerimaan pembiayaan daerah dari SILPA (Sisa Lebih Anggaran) tahun sebelumnya.

“Berdasarkan proyeksi pendapatan dan belanja daerah anggaran perubahan tahun 2018 tersebut maka terjadi defisit anggaran Pemerintah Kota Banjarbaru sebesar Rp100 juta,” jelas Nadjmi.

Defisit tersebut, lanjutnya, maksud direncanakan ditutup dengan pembiayaan daerah sebesar Rp110 miliar yang bersumber dari SILPA sebesar Rp118 miliar.

“Ini disampaikan terkait dengan penetapan kesepakatan KUA dan PPAS perubahan Tahun Anggaran 2018 ini yang nantinya akan dijadikan acuan dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2018,” tutupnya.(maf/ana)