Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menjadi kabupaten pertama yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Kepala BPK RI, Perwakilan Kalsel, M. Ali Asyhar di Banjarbaru, Jum’at (13/5/2022) siang mengatakan, di hari ini yang pertama, Provinsi Kalsel menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pemkab HSS sekaligus menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke 9.
Dijelaskan dia, selain Kabupaten HSS, Pemprov juga menyerahkan LHP kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, yang juga mendapatkan WTP ke 9.
Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan H Akhmad Fahmi mengatakan, DPRD bersama Bupati Hulu Sungai Selatan beserta seluruh jajaran mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPK RI, Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajaran.
Karena banyak memberikan masukan dan bimbingan, baik sebelum maupun selama kegiatan pemeriksaan dilaksanakan untuk LKPD tahun anggaran 2021.
Semoga dengan diraihnya predikat WTP ke-9 ini menjadi sarana DPRD bersama Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran untuk dapat semakin meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan melayani.(humas/mdr/sir)