Tak Berkategori  

Pertama Kali, Kalsel Miliki Desa Mandiri

BANJARBARU, koranbanjar – Sebanyak empat desa, dari jumlah ribuan desa se-Kalimantan Selatan (Kalsel), pertama kalinya memiliki desa mandiri di tahun 2020.

Seperti diketahui, desa dapat di katakan mandiri apabila masuk dalam status Indeks Desa Membangun (IDM). Untuk Indeks Komposit yang dibentuk, berdasarkan tiga indeks yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi atau Lingkungan.

Tahun 2020 alokasi dana desa sebesar Rp 1,5 Triliun, naik dari 2018 senilai Rp 1,4 Triliun. Sebanyak 90 persen, seluruh desa di Kalsel masih mengandalkan dana desa. Namun, bukan berarti desa mandiri yang ditetapkan tidak mendapatkan dana desa.

“Desa mandiri, merupakan hasil kinerja dari tahun 2019. Artinya, otonomi desa tersebut benar bisa didukung oleh APBDes. Tidak ketergantungan dengan dana desa, seandainya ditiadakan dia bisa mandiri sendiri,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Kalsel Zulkifli kepada koranbanjar.net, saat ditemui, Senin (20/1/2020), di kantornya.

Informasi dihimpun, empat desa tersebut yakni, Desa Sragen dan Desa Semanyap di Pulau Laut Utara, Kotabaru. Desa Tegal Rejo Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru, dan Desa Purwosari I di Tamban Batola.

“Penetapan ke-4 desa mandiri itu, oleh pemerintah pusat atas keberhasilan kinerja. Bumdes mereka sukses, ada juga yang mengandalkan wisata. Sehingga, memberikan kontribusi untuk APBDes mereka. Yang berkurang hanya persentase di alokasi afirmasi,” ungkapnya.

Dibeberkannya, dari 5 alokasi yakni alokasi per desa, alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja, alokasi formula, dan alokasi kinerja. Desa mandiri, hanya mengalami pengurangan di alokasi afirmasi. (ykw/maf)