BANJARBARU – Satu gebrakan lagi oleh KPU Kota Banjarbaru yang kemarin baru saja usai mensosialisasikan kegiatan bertajuk Pemilih Berdaulat Negara Kuat, Rabu, (1/11), di Barito Ballroom, Fave Hotel, Banjarbaru.
Ketua KPU Kota Banjarbaru Husein Abdurrahman menyebutkan, Sosialisasi Undang- Undang No 7 Tahun 2017 itu dihadiri sekitar 50 para tokoh masyarakat dan organisasi perangkat daerah, Forkopimda, pengurus parpol, media dan netizen.
“Sebagaimana Pemilu 2019 diatur dalam beberapa peraturan. Nah, dari PKPU No 7 tahun 2017, kurang lebih ada 19 tahapan yang perlu dicermati dan dikawal oleh kita semua sebagai warga negara khususnya sebagai pemilih, peserta, calon peserta pemilu 2019. Dan tentu saja para calon yang akan duduk di DPR nanti, DPD RRI, maupun presiden dan wakil presiden,” ujarnya.
Kegiatan itu menghadirkan, 3 narasumber, panwaslu, dan akademisi / moderator akademisi. Panwaslu Kota Banjarbaru Normadina, Andi Tenri serta dari Komisioner KPU Mhd Wahyu NZ. Dimoderatori oleh Dosen Fakultas Hukum Unlam Dermawati.
Wahyu membeberkan, sosialisasi tak lain sebagai upaya menyampaikan kepada publik secara luas tentang pemilu. “Semaksimal mungkin kita menghadirkan stakeholder. Sekarang sudah dipermudah, setiap orang bisa ngecek dirinya sudah masuk di daftar pemilih atau belum. Tinggal cek di website,” ungkapnya.
Menjadi sebagai terobosan KPU, kegiatan tersebut disiarkan langsung lewat halaman official Facebook KPU Kota Banjarbaru.
Sekadar diketahui, jika sebelumnya pemilu terbagi atas dua yakni Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dilakukan pada bulan yang terpisah, nantinya pada tahun 2019, Pileg dan Pilpres dilakukan secara bersamaan pada 17 April 2019. (and)