Persoalan Balap Liar dan Peredaran Gaduk, Warga Banjarbaru Curhat Kapolres

Kapolres Banjarbaru dialogis masyarakat di Pangkalan Ojek Kelurahan Kemuning Kota Banjarbaru, Jumat (13/1/2023). (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/Koranbanjar)
Kapolres Banjarbaru dialogis masyarakat di Pangkalan Ojek Kelurahan Kemuning Kota Banjarbaru, Jumat (13/1/2023). (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/Koranbanjar)

Permasalahan balap liar dan peredaran alkohol murni atau kerap  disebut gaduk, jadi keluhan warga Kota Banjarbaru yang disampaikan ke Kapolres Banjarbaru, Jumat (13/1/2023).

BANJARBARU, koranbanjar.net Dalam Jumat Curhat Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza di pangkalan ojek di Kelurahan Kemuning Kota Banjarbaru.

Masyarakat menyampaikan soal balap liar terjadi di Simpang Empat Banjarbaru, dan sekitaran Lapangan Murdjani. Serta, bisingnya suara knalpot brong yang mengganggu masyarakat menjadi keluhan mereka.

Kemudian, terkait peredaran alkohol murni atau disebut gaduk (alkohol cap gajah duduk), membuat resah masyarakat apabila orang yang mengonsumsinya.

“Tentu kami akan menindak tegas dengan melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD),” ucap Kapolres Jumat (13/1/2023).

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran maupun bentuk kejahatan melalui Aplikasi CANGKAL atau call center 110.

“Anggota Polres Banjarbaru akan cepat menanggapi setiap laporan masyarakat,” katanya.

Abdul Hamid, salah satu warga mengapresiasi kinerja yang dilakukan Polres Banjarbaru. Karena, sudah beberapa kali menindak pengguna knalpot brong di Banjarbaru.

“Buat jera aja pak,” ucapnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *