Tak Berkategori  

Perpanjang SIM di Kotabaru Lebih Mudah, Cukup Melalui Aplikasi Sinar  

Memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa lebih mudah. Pasalnya, perpanjangan SIM untuk masyarakat Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan bisa dilakukan via online atau melalui ponsel pribadi.

KOTABARU, koranbanjar.net- Sektor Kepolisian Polres Kotabaru melalui Satuan Polisi Lalulintas akan menghadirkan aplikasi khusus perpanjangan masa berlaku SIM A dan C secara daring untuk lebih memudahkan para pemohon dalam pengurusan.

Aplikasi Sinar merupakan kepanjangan dari Sim Nasional Presisi, yang dibuat agar masyarakat dapat dengan mudah melakukan pembuatan SIM di manapun berada.

BACA JUGA ; Gelar Operasi Cipta Kondisi, Satlantas Polres Kotabaru Incar Knalpot Blong

“Nah, nanti pemohon tak harus lagi datang ke kantor untuk memperpanjang SIM nya. Cukup menggunakan Aplikasi Sinar melalui phonselnya saja. Dan ini Khusus perpanjangan saja.” kata Kasat Lantas Polres Kotabaru, Iptu Lutfhi Indra Praja, S.Tr.K, Rabu (14/4/2021).

Lutfhi juga menjelaskan, melalu aplikasi Sinar tersebut juga sudah bisa melakukan ujian teori SIM secara faring, dengan memasuki E-Kesehatan, E-psikologi dan E- Rikkes, serta E-PPSI untuk ujian teori SIM.

BACA JUGA ; Satlantas Polres Kotabaru Tindak Tegas Pengendara Motor Berknalpot Blong

Nantinya, untuk pembayaran masyarakat bisa langsung membayarkan melalui BNI. Sedangkan untuk pengambilan SIM masyarakat bisa langsung memilih, bisa melalui jasa pengiriman PT Pos dan bisa mengambil sendiri di kantor.

“Perpanjangan secara online ini juga sebagian dari memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini, dengan lebih mengurangi pemohon berintarksi secara langsung dengan petugas. Dan tentunya kita harus mengikuti jaman yang semakin canggih dan maju,” cetus dia

Dia mengatakan, perpanjangan SIM secara Online ini tentu ada keuntungan tersendiri bagi masyarakat di Kabupaten Kotabaru, khususnya masyarakat dari seebrang yang bisa mudah memperpanjang SIM tanpa harus menyeberang ke kota langsung.

BACA JUGA ; Satlantas Polres Kotabaru Bagikan 100 Paket Sembako ke Panti Asuhan dan Pondok Pesantren

“Kalau menyebarang lagi kan pasti menambah biaya transportasi lagi. Nah dengan Aplikasi Sinar untuk memperpanjang SIM ini tentunya akan lebih mempermudah kan tidak harus lagi jauh-jauh menyeberang ke kota,”pungkasnya.(cah/sir)

 

Respon (1)

  1. Mohon informasi, saat ini saya di wilayah kab Kotabaru. SIM saya A dan C masa berlakunya sampai Pebruari 2022. Pembuatannya di Malang Jawa timur. Apakah saya bisa mengurus perpanjangan SIM di Polres Kotabaru ? Dan apakah saya bisa mengurus melalui SINAR ? Terimakasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *