Tak Berkategori  

Pernyataan PKL Pasar Subuh Banjarbaru, Bersedia Pindah dan Patuh

Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Subuh yang diwakili Ketua PKL Gusti Irwan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai pada 08 Maret 2021, antara lain berisi tentang kesediaan pindah dari Pasar Bauntung Banjarbaru ke beberapa pilihan lokasi pasar baru yang ditawarkan Pemko Banjarbaru.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Rencana relokasi (pemindahan) PKL Pasar Subuh dari Pasar Bauntung ke beberapa lokasi yang baru sesuai tawaran Pemerintah Kota Banjarbaru, sempat mengalami deadlock (jalan buntu). Namun berikutnya, perwakilan PKL Pasar Subuh, Gusti Irwan telah melakukan rapat bersama Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono, SE, pada 8 Maret 2021.

Dalam pertemuan itu telah disepakati dan disertai surat pernyataan Ketua PKL Pasar Subuh Gusti Irwan, yang berisi pada poin pertama, PKL Pasar Subuh bersedia pindah / relokasi ke tempat / lahan yang baru untuk dijadikan tempat sebagai lokasi berjualan PKL Pasar Subuh.

Poin kedua, sebut surat pernyataan tersebut, lokasi berjualan yang baru akan kami kelola secara swadaya oleh PKL Pasar Subuh. Poin ketiga, kami bersedia pindah secara swadaya tidak menuntut Pemerintah Kota Banjarbaru untuk memberikan izin dan memberikan fasilitas pemindahan ke lokasi yang baru.

Poin keempat, waktu yang diberikan untuk persiapan pindah adalah selama 10 hari terhitung mulai 8 sampai dengan 17 Maret 2021. Poin kelima, PKL Pasar Subuh bersedia mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Surat itu telah ditandatangani kedua belah pihak, dari Pemko Banjarbaru diwakili Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono, SE, sedangkan PKL Pasar Subuh diwakili Ketua PKL Pasar Subuh, Gusti Irwan. Sedangkan para saksi ditandatangani Kepala Disperindag Kota Banjarbaru, Abdul Basid dan Kepala Satpol PP Banjarbaru, H Marhain Rahman.(sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *