Perlindungan Anak di Tanah Bumbu, Koordinasi Penurunan Angka Perkawinan Anak

Rapat koordinasi penurunan angka perkawinan anak di Tanah Bumbu. (Sumber Foto: Kominfo Tanah Bumbu/koranbanjar.net)

Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Tanah Bumbu menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang Reancana Aksi Daerah (RAD) penurunan angka perkawinan anak di 13 Kabupaten Kota, bertempat di Gedung Sekretariat TP PKK, Selasa (12/10/2021).

TANAHBUMBU,koranbanjar.net – Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunga Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Selatan dan Kepala Kantor Kementerian Agama Tanah Bumbu selaku narasumber.

Dalam sambutanya, Kepala DKBP3A Tanah Bumbu Narni, melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nurliani berharap melalui kegiatan rapat kordinasi ini tentunya dapat memberikan solusi pengawasan dan pencegahan terhadap perkawinan anak di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Pemerintah kabupaten Tanah Bumbu akan selalu berkoordinasi dengan seluruh elemen baik pemerintah kecamatan, desa dan masyarakat untuk terus mensosialisasikan tentang pencegahan perkawianan anak,” kata Nurliani.

Sementara itu, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Anak, Titik Hariyanti DP3A Provinsi Kaliamantan Selatan selaku narasumber mengatakan, kegaiatan ini digelar guna melaksanakan penyusunan rencana aksi daerah.

Monitoring pencegahan perkawinana anak baik di kabupaten maupun sampai ke desa.

“Kami dari DP3A provinsi Kalimantan selatan telah melakukan kesepatakan bersama dengan Dinas KBP3A 13 kabupaten kota, sehingga mampu menurunkan angka perkawinan anak di seluruh kabupaten kota yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan”, ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen baik pemerintah daerah, PKK,Kecamatan, desa, dan masyarakat untuk melajukan pengawasan dan pencegahan terkait dengan perkawinan anak. (kominfotanahbumbu/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *