Tak Berkategori  

Perkuat Komitmen, BRI Jalin MoU Dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Untuk memperkuat kembali komitmen pelayanan menjadi lebih baik, Kantor Wilayah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Banjarmasin melakukan penandatanganan kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Papadaan Kejati Kalsel, Jalan Di Panjaitan Banjarmasin, Rabu (26/2/2020), dihadiri Wakajati, para Asisten, khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara(Datun) Kejati Kalsel, terutama Pimpinan Kantor Wilayah dan pegawai BRI Banjarmasin.

Usai sambutan dan paparan dari masing-masing instansi ini, dilakukan foto bersama antara Kajati beserta jajarannya dengan Pimpinan Wilayah Kantor dan staf BRI Banjarmasin.

Kepada awak media, Pimpinan Wilayah Kantor BRI Banjarmasin, Hery Santoso mengatakan salah satu bentuk pengejawantahan pelayanan BRI kepada pekerja atau jajaran Kejati Kalsel dengan menawarkan semua program layanan BRI untuk memudahkan dalam melakukan transaksi finansial.

“Harapannya, pelayanan kami bisa menjadi lebih baik dan lebih dicintai oleh Kejaksaan Tinggi beserta jajarannya,” harapnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, untuk menjadi lebih baik, BRI harus mereview kesepakatan yang sudah pernah dibuat sebelumnya, mengingat perkembangan prodak perbankan sangat dinamis.

“Tuntutan layanan semakin meningkat, tuntutan untuk menjadi lebih baik, maka dari itu kami harus mereview setiap tahunnya,” ujar Hery.

Sementara Kajati Kasel Arie Arifin sangat berterimakasih kasih kepada BRI atas kepercayaan BRI kepada Kejaksaan Tinggi selama ini dengan menawarkan berbagai layanan untuk memberikan kemudahan kepada pegawai Kejati Kalsel dalam hal transaksi keuangan.

Salah satunya adalah tentang pembayaran denda tilang, melalui BRI yang selama ini berjalan sangat memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan membayar denda tilang melalui unit-unit BRI di daerah atau di kecamatan.

“Kemudian jika BRI mengalami permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata, Kejati akan menyiapkan Jaksa Pengacara Negara untuk mendampingi,” ucapnya.

Selain itu, kata orang nomor satu di jajaran Kejaksaan Kalimantan Selatan ini, BRI memudahkan kelancaran gajih pegawai, dan semua fasilitas yang ditawarkan BRI memberikan manfaat bagi jajaran di instansinya.

Akan tetapi sebagai pimpinan, Arie harus melihat, jangan sampai fasilitas yang digunakan akhirnya dapat menyengsarakan yang bersangkutan.

“Seperti saya dulu, gajih tinggal 25 ribu, tapi itu dulu,” tutupnya sembari tertawa.

Diketahui, MoU Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dengan Bank Rakyat Indonesia merupakan turunan dari Kejaksaan Agung(Kejagung) menjalin kemitraan dengan BRI Pusat.(yon)