Memperingati Hari Otonomi Daerah ke 26 di tahun 2022 ini, Bupati Hulu Sungai Selatan H. Achmad Fikry mengharapkan terwujudnya ASN yang proaktif dan berakhlak.
KANDANGAN, koranbanjar.net – Bupati HSS menghadiri kegiatan ini bersama Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad serta anggota Forum Koordinasi Pimpinan melalui zoom meeting, Senin (25/4/2022) di Pendopo Bupati Hulu Sungai Selatan.
Kegiatan dilaksanakan secara virtual ini mengusung tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.
Kegiatan turut diikuti seluruh kepala daerah, baik Provinsi, Kabupaten/Kota, DPRD, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam pengantarnya pada acara peringatan Hari Otonomi Daerah ini menjelaskan, peringatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996, yang ditandatangani pada 7 Februari, menyebutkan bahwa tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri H. Suhajar Diantoro, yang mewakili H. Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, secara filosofis tujuan dilaksanakan Otonomi Daerah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan urusan pemerintahan.
Sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.
Dalam momen tersebut, juga diluncurkan dua sistem daring terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus simulasi pengunaannya.
Adapun Sistem Daring yang dimaksud adalah Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SI LPPD) versi 1.1 dan Konsultasi Virtual Otonomi Daerah (KOVI OTDA).
Bupati usai mengikuti kegitan menjelaskan sebuah hal menarik dari kegiatam tersebut yaitu berkenaan dengan esensi otonomi daerah. Diharapkan kepada setiap daerah bisa lebih kreatif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Prinsip peningkatan pendapatan daerah itu adalah prinsip yang harus kita kembangkan dengan catatan tidak memberatkan masyarakat,”ucap Bupati
Lebih lanjut dikatakan, Pemkab sudah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di antaranya meletakkan beberapa alat transaksi seperti di hotel dan rumah makan, termasuk ke depan akan dikembangkan potensi-potensi lain seperti sarang burung walet, namun tetap dalam catatan selama itu tidak membebani masyarakat. (mdr/sir)