Peredaran Narkotika di Banjarbaru Kembali Terungkap

Satresnarkoba Polres Banjarbaru kembali mengungkap kasus tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Kejadian bermula ketika, petugas kepolisian melakukan pengembangan perkara dari tersangka sebelumnya, Faisyal Hilmi alias Esol, pada Rabu (16/06/2021) sekitar pukul 16.45 Wita.

Menurut pengakuan tersangka, masih adanya narkotika yang dititipkan dan dijual kepada Saidi alias RT.

Atas informasi ini kemudian tertangkaplah tersangka lainnya, Saidi alias RT dan Supiani alias Belong.

Kapolres Banjarbaru, AKBP doni Hadi melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, penangkapan dilakukan di warung kopi yang berada di Kelurahan Sungai tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalsel.

Saat dilakukan penggeledahan. ditemukan barang bukti berupa 8 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan erat kotor 2,86 gram dan berat bersih 1,44 gram.

Adapun, 1 batang pipet terbuat dari kaca yang di dalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut. (MJ-37/YKW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *