Tak Berkategori  

Peredaran Narkoba di Sumenep Memprihatinkan

Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini semakin marak. Bahkan peredarannya saat ini sudah menyebar ke kecamatan hingga desa di wilayah setempat.

SUMENEP, koranbanjar.net – Berdasarkan data yang dihimpun dari kepolisian setempat, selama masa pandemi Covid-19 ini, petugas telah mengungkap 50 pelaku peredaran Narkoba jenis sabu sejumlah 108,86 gram.

Pengungkapan kasus itu membuktikan bahwa tingkat peredaran narkoba di Sumenep semakin memprihatinkan.

Salah satu tokoh masyarakat yang mengaku prihatin terhadap tingginya peredaran Narkoba di kabupaten yang berjuluk Bumi Sumekar itu ialah pengasuh Pondok Pesantren Aqidah Usmuni di Terate, Sumenep, Dewi Khalifah. Ia mengingatkan masyarakat untuk menjauhi Narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.

Dewi Khalifah. (Foto: Koleksi pribadi Dewi Khalifah)

“Hal ini mengingat pengungkapan kasus peredaran Narkoba di Sumenep cukup tinggi,” katanya kepada koranbanjar.net, kemarin.

Menurut wanita yang akrab disapa Nyai Eva itu Narkoba jelas sangat merugikan bagi penggunannya. “Narkoba sudah meracuni bebrbagai lapisan masyarakat di Sumenep, mulai tingkat pelajar, mahasiswa, pegawai hingga aparat. Jika dibiarkan, entah bagaimana masa depan kota ini ke depan,” sesalnya.

Dia mengimbau warga bisa segera melaporkan kepada petugas terdekat apabila mengetahui peredaran atau penggunaan Narkoba. “Mari kita bantu petugas kepolisian untuk membasmi peredaran Narkoba. Jangan biarkan para pelaku mengedarkan Narkoba dengan mudah,” ujarnya.

Ketua Muslimat NU itu juga berharap berwajib selalu dapat bertindak tegas kepada para pengedar Narkoba yang telah meresahkan masyarakat Sumenep. (ags/dny)