BANJARMASIN, koranbanjar.net – Terkait penyertaan modal Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Selatan yang hingga saat ini masih ngambang alias belum ada kepastian, membuat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalsel melakukan studi komparasi ke Kementerian Dalam Negeri Jakarta.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pansus Penyertaan Modal Jamkrida,Yadi Ilhami dalam wawancaranya kepada koranbanjar.net di ruang Fraksi Demokrat Kantor DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (11/7/2019).
Ujarnya, beberapa agenda telah dilaksanakan yaitu kunjungan ke Provinsi Jawa Timur dalam rangka studi komparasi dan ke kantor Jamkrida Jakarta, kemudian pansus berkonsultasi dengan Kemendagri.
“Kemarin kami sudah melakukan kunjungan ke Jawa Timur juga ke Kantor Jamkrida Jakrta, selanjutnya berkonsultasi dengan Kemendagri,” katanya.
Dari sini pihaknya tinggal menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri, setelah itu melaksanakan Rapat Dengar Pendapat(RDP).
“Setelah menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri, selanjutnya Pansus akan melaksanakan RDP terhadap pihak-pihak yang terkait, bagimana kesiapannya, baik soal anggaran maupun aturannya,” terang anggota komisi II DPRD Kalsel ini.
Jelasnya, menurut Yadi, pihaknya sudah melaksanakan sesuai diatur dalam undang-undang.
“Intinya penyertaan ini harus melihat dulu persiapan anggaran dan regulasinya supaya penyertaan modal ini tepat sasaran, tepat guna,” tandasnya.
Selain itu Jamkrida diharapkan dapat melaksanakan kegiatan yang sifatnya menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kalimantan Selatan.
Sebelumnya telah diketahui PT Jamkrida Kalsel untuk lakukan ekspansi penjaminan tampaknya masih belum dapat dilakukan.
Pasalnya, syarat kecukupan modal PT Jamkrida untuk meluaskan cakupannya ke perbankan umum nasional masih terkendala belum direalisasikannya suntikan dana daerah ke PT Jamkrida.
Untuk wujudkan hal itu masih dalam fase pembahasan oleh Pansus Penyertaan Modal ke PT Jamkrida di DPRD Provinsi Kalsel. (yon/dya)