Penyelundupan Sabu di Lapas Kotabaru, Tiga WBP Diperiksa Polisi

Lapas Kelas IIA Kotabaru. (Foto: ist/koranbanjar.net)

Penyelundupan sabu yang terjadi di Lapas Kelas IIA Kotabaru dan berhasil digagalkan petugas, lantas tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) diperiksa Satnarkoba Polres Kotabaru. 

KOTABARU,koranbanjar.net – Sempat diselundupkan disebuah bungkus plastik Roll On yang dititipkan di jasa ojek online (Ojol), petugas Kalapas Kelas IIA Kotabaru berhasil menggagalkan masuknya sabu beberapa waktu lalu.

Diketahui barang terlarang yang coba diselundupkan tetapi gagal itu, ditemukan dengar berat 2,9 gram.

Dari hasil konfirmasi koranbanjar.net di lapangan, kasus ini sekarang ditangani langsung oleh penyidik dari Satres Narkoba Polres Kotabaru.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam mengatakan, saat ini ada warga binaan sebanyak tiga orang yang masih dalam pemeriksaan.

“Sementara ini masih kita periksa, dan belum selesai. Nanti kita kabari kalau sudah selesai hasil pemeriksaan,” ujar Agam kepada koranbanjar.net, Senin (27/12/2021).

Sementara itu, dipertanyakan terkait Ojol yang mengantarkan pesanan, Agam mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa Ojol bersangkutan.

“Jasa ojek online kemarin sudah diperiksa, sementara status masih saksi,” pungkasnya. (cah/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *