Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Nasional

Penuhi Panggilan KPK, Kadinkes Lampung Reihana Ngumpet di Balik Majalah

Avatar
271
×

Penuhi Panggilan KPK, Kadinkes Lampung Reihana Ngumpet di Balik Majalah

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana sembunyikan wajahnya saat menunggu di lobi Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023). (Suara.com/Yaumal)

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/5/2023). Reihana bakal diklarifikasi terkait Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

JAKARTA, koranbanjar.net – Reihana tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.12 WIB. Dia datang bersama seorang pria.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dari pantauan Suara.com, Reihana mengenakan kemeja putih dan rok hitam. Pakaiannya itu dipadupadankan bersama jilbab putih dengan gayanya yang khasnya menjulang ke atas di bagian ujung depan. Tak hanya itu, dia juga datang dengan tas putih bermotif bunga.

Saat tiba di KPK, Reihana tak banyak memberikan pernyataan kepada awak media, termasuk ketika ditanya soal dokumen yang dibawanya untuk diklarifikasi KPK.

Dia hanya menyampaikan, dirinya dalam keadaan sehat untuk menjalani klarifikasi di KPK. Saat menunggu di lobby KPK, Reihana berupaya menutup wajahnya dengan majalah yang dibawanya.

Gaya hidup mewah Reihana menjadi perbincangan setelah viral di media sosial. Akun @PartaiSocmed di Twitter bahkan mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju dengan merek ternama yang dikenakan Reihana.

Berdasarkan LHKPN KPK, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar pasa pelaporan Desember 2022. Harta yang dia cantumkan berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.

Harta tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp 120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000.

Adapun kendaraan yang dimilikinya ialah Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp 200.000.000, Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp 150.000.000, Mercedes Benz V230 tahun 2002 seharga Rp 100 juta. Reihana juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp 6.750.000 dan kas senilai Rp 300.000.000.

(Suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh