Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Penjambret Beserta Penadah Barang Curian Berhasil Diringkus Petugas

363
×

Penjambret Beserta Penadah Barang Curian Berhasil Diringkus Petugas

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Tim Buser Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Barat berhasil meringkus jambret dan penadah hasil curian serta 1 orang pria membawa sajam, Kamis (19/04).

M (40) tersangka penjambret merupakan warga Jalan A.Yani Km 21 RT 002 RW 001 Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang dan S (39) sebagai penadah hasil curian, warga Jalan Transad, Guntung Manggis RT 23 RW 003 Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sebelumnya, pada tanggal 30 Maret lalu, Polsek Banjarbaru Barat menerima laporan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan, di Jalan Mekatani samping Villa Bunga’s, Kelurahan Guntung Manggis.

Hasilnya, Kamis (19/04) petugas tim gabungan mengamankan S (39) yang berperan sebagai penadah curian, yang saat itu sedang duduk di pos penjagaan samping Mekatani.

Petugas lalu melakukan penyelidikan kepada S dan melakukan pengembangan, alhasil M yang bertugas melakukan penjambretan turut diamankan di rumah yang diduga ditempati tersangka, tepatnya di Jalan Kasturi II Ujung Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin.

Saat dilakukan penggerebekan, didapati dalam 1 rumah tersebut ada 5 orang yang berkumpul termasuk tersangka penjambretan M. Kemudian, M langsung langsung diringkus oleh petugas.

Petugas juga turut menggeledah keempat orang yang ada di dalam rumah tersebut. Dan didapati 1 laki-laki berinisial MK (23), yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik dengan ukuran 15 cm. MK meletakkan sajam tersebut di  dalam celana bagian depan.

Kemudian pelaku jambret dan MK yang membawa sajam di bawa ke Polres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim, AKP Sudarno membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

“Total tersangka yang berhasil kami amankan ada 3 orang. M pelaku jambret, S sebagai penadah barang curian, dan MK yang kedapatan membawa sajam. Saya juga berterima kasih kepada seluruh anggota yang telah berperan,” ucapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa HP samsung J1 mini, sepeda motor Yamaha Mio, dan sebilah senjata tajam jenis badik.

“Semua barang bukti sudah kami amankan. Untuk ketiga tersangka akan dikenakan pasal yang berbeda,” terangnya.(maf/ana)

Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh