Penipuan Lintas Kalimantan, Komplotan Pelaku Hipnotis Diringkus Macan Kalteng

KOMPLOTAN – Tiga pelaku penipuan modus hipnotis berhasil diamankan Tim Macan Kalteng. (fotoL Borneo24/koranbanjar.net)
KOMPLOTAN – Tiga pelaku penipuan modus hipnotis berhasil diamankan Tim Macan Kalteng. (fotoL Borneo24/koranbanjar.net)

Penipuan dengan metode hipnotis yang kerap beroperasi lintas Kalimantan yakni, Kalimantan Selatan dan Tengah berhasil diungkap jajaran Polda Kalteng. Tiga orang komplotan pelaku hipnotis berhasl diringus Tim Macan Kalteng yang dipimpin Ipda Teguh Triyono SH.

KALTENG, koranbanjar.net – Tiga pelaku penipuan dengan metode hipnotis ini telah diamankan di Banjarbaru Kalimantan Selatan pada, Sabtu (25/9/2021) pukul 23.30 WIB. Sebelumnya para pelaku beraksi di kawasan pasar Kahayan, Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya pada, Minggu (19/9/2021) Pukul 10.00 WIB.

“Kita membuck-up anggota Satreskrim Polresta Palangka Raya dan berkordinasi dengan Tim Macan Kalsel Banjarmasin berhasil mengamankan pelaku gendam,” kata Ipda Teguh dilansir dari Borneo24, –jaringan koranbanjar.net.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan bahwa, korban atas nama Mahyuni (65) adalah pensiunan PNS melaporkan kejadian, dia telah menjadi korban hipnotis hingga mengalami kerugian sebesar Rp44 juta

“Menindak lanjuti laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku (penipuan hipnotis),” jelas Todoan.

Dikatakan Kasat Reskrim, dua pelaku bernama Hengri (50) ditahan di Polres Banjarbaru dan Achmad (59) ditahan di Polres Banjarmasin, sedangkan Sudir (46) diamankan di Polresta Palangka Raya.

Ketiga pelaku penipuan hipnotis tersebut merupakan komplotan dan masing-masing pelaku melancarkan aksinya di lokasi yang berbeda. Dari ketiga pelaku ini keseluruhan para korban yang ditipu mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Untuk di Kota Palangka Raya pelaku bernama Sudir, mengajak seseorang yang ada di kawasan pasar Kahayan untuk kerjasama menjual tikar rotan. Setelah ada kesepakatan dan meyakinkan keduanya sama-sama mengumpulkan kartu ATM beserta nomor PIN dan diletakkan di dalam amplop warna putih.

Selanjutnya, mereka pada pukul 16.00 WIB bersepakat untuk bertemu di Hotel Aquarius. Setelah itu pelaku pergi dan beberapa menit kemudian korban pulang dan di tengah jalan mengecek isi amplop tersebut ternyata adalah ATM rusak.

Mengetahui hal itu, bahwa dia menjadi korban hipnotis sesampainya di rumah korban mengatakan kepada anaknya dan menuju bank BPD Pasar Kahayan untuk memblokir buku tabungannya.

“Saat memblokir buku tabungan tersebut korban mengetahui bahwa saldo di dalam tabungan korban berkurang sebesar Rp44 juta telah hilang,” ungkap Kasat Reskrim.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku penapuan hipnotis, uang Rp10 juta, 20 kartu ATM, tas selempang, dompet,topi, sepatu, jam tangan dan handphone.

“Kini satu pelaku (penipuan hipnotis) sudah diamankan di Mapolresta Palangka Raya dan dua pelaku lagi diamankan di Banjarmasin,” tandasnya.(koranbanjar.net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *