Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Pengurus Masjid Sabilal Muhtadin Tiadakan Salat Jumat

Avatar
527
×

Pengurus Masjid Sabilal Muhtadin Tiadakan Salat Jumat

Sebarkan artikel ini

Pengurus Masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin memutuskan meniadakan salat Jumat untuk sementara waktu. Keputusan berlaku mulai hari ini, Jumat (26/3/2020), demi mencegah pandemi virus corona atau covid-19 di Kalsel.

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Kepala Urusan Sekretariat Sahbilal Muhtadin, Amin, mengatakan peniadaan salat Jumat di Masjid Sabilal Muhtadin berdasarkan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel dan pemerintah setempat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Peniadaan salat Jumat di Masjid Sabilal Muhtadin ditiadakan sampai menunggu waktu selanjutnya,” katanya,

Dia menerangkan, keputusan Pengurus Masjid Sabilal Muhtadin tersebut telah diumumkan kepada masyarakat melalui surat pemberitahuan bernomor 039/BP-MRSM/III/2020, sejak Kamis 26 Maret kemarin.

Sementara Sekretaris MUI Kalsel Fadli Mansyur, mengatakan, dengan ditiadakannya salat Jumat, artinya umat Muslim wajib menggantikannya dengan salat Zuhur di tempat masing-masing.

Baca juga:  Fatwa Meninggalkan Salat Jumat, MUI Kalsel; di Kalsel Belum Perlu

“Itu sesuai Fatwa MUI. Sebaliknya, apabila potensi wabah virus corona di suatu daerah masih rendah, maka tetap wajib salat Jumat berjamaah,” tandasnya. (ags/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh