Tak Berkategori  

Penghapusan Honorer Dari Kementrian, Pemkab Kotabaru Berikan Kepasian Kepada TnP Kotabaru

KOTABARU, koranbanjar.net- Tenaga non PNS (TnP) di wilayah Kabupaten Kotabaru, akhirnya dapat kepastian perpanjangan kontrak kerja yang ditandatangani Bupati Sayed Jafar.

Rekomendasi perpanjangan kontrak tersebut untuk 1.162  orang TnP yang berlangsung selama dua hari di Aula Operation Room Setda Kabupaten Kotabaru, sejak Rabu hingga Kamis (20/2/2020)

Bupati Kabupaten Kotabaru, Sayed Jafar mengatakan, untuk tenaga kerja TnP agar bisa membantu para atasan dalam bekerja, serta disiplin dan dapat meningkatkan kinerja.

“Kita jangan sampai ketinggalan, karena sekarang ini sudah memasuki era digitalisasi. Jadi tingkatkan kualitas kerja, serta berdisiplin agar kita dapat lebih maju,”katanya Kamis (20/22020).

Dia juga mengatakan, bagi para TnP dibidang pelayanan, berikanlah pelayanan yang baik dan lebih maksimal. Dan terkait keterlambatan perpanjangan kontrak, menurut Sayed Jafar, bukan keinginan Pemerintah Daerah, melainkan ada aturan dari Kementrian untuk menghapuskan semua tenaga honor di Indonesia.

“Namun dalam hal ini,  Pemkab Kotabaru tidak langsung mengambil keputusan itu, karena kita masih mempertimbangkan nasib TnP yang jumlahnya ribuan orang lebih,” tandasnya.(cah/maf)