Pengedar Sabu “Kelas Kakap” Digulung, Begini Trik Pelaku Kelabui Polisi

BANJARMASIN, KORAN BANJAR NET – Peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan seperti tak pernah habisnya. Kali ini jajaran Polresta Banjarmasin bersama Polda Kalsel berhasil menggulung jaringan narkoba dari Malaysia yang masuk lewat Sumatera atau Lampung dan mau diedarkan ke Banjarmasin.

Tidak tanggung-taggung sabu yang mau diedarkan dan berhasil diungkap dari pengedar yang terbilang kelas kakap dengan jumlah 12 paket seberat 12 kilogram.

Barang bukti
Barang bukti

Kapolda Kalimantan Selatan Irjend Pol Yazid Fanani, dan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Drs. Sumarto menggelar konferensi pers tentang pengungkapan kasus narkoba 12 kilogram di halaman Polresta Banjarmasin, Minggu (30/12/2018), sekitar pukul 10.00 wita

Dalam konperensi pers disebutkan, barang bukti yang berhasil disita 2 kilogram paket sabu, 1 koper merek Polo Twin warna hitam, 1 handphone merek Xiomi, 1 lembar KTP dengan identitas palsu atas nama (Heru Nugroho).

Adapun tersangka yang diamankan Sadikin alias Dikin bin Sugianoor, kelahiran Banjarmasin, 15/03/1996, Islam, Swasta, Jalan Seberang Mesjid Kampung Sasirangan, Rt 04 No 02, Kelurahan Seberang Masjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Kronologis pengankapan Kamis (20/12/2018), petugas Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada kurir yang akan memasukkan narkotika jenis sabu-sabu, dalam jumlah besar ke wilayah Banjarmasin. Kemudian petugas dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin bersama tim melakukan controlled delivery terhadap pelaku yang diikuti mulai dari Banjarmasin.

Pelaku mau mengambil paket sabu-sabu ke Sumatefa, kemudian petugas membuntuti pelaku dari Banjarmasin pada Sabtu (22/12/2018) ke pulau Jawa tepatnya di kota Malang. Kemudian petugas sempat kehilangan jejak, karena pelaku menggunakan KTP dengan identitas palsu, guna mengelabui petugas di lapangan.

Selanjutnya pada Minggu (23/12/2018), petugas mendapat petunjuk bahwa pelaku sudah berada di daerah Sumatera. Lalu petugas bergegas untuk menelusuri jejak pelaku dari kota Palembang hingga Kota Bandar Lampung, kemudian Senin, (24/12/2018), petugas memperoleh informasi bahwa pelaku diketahui berada di Jalan Lintas Timur Sumatera, Kilometer 26 Natar, Bianti Raya, Kabupaten Lampung Selatan, sekitar pukul 13.30 wib.

Saat itu petugas bertemu dengan pelaku yang tengah membawa koper berwarna hitam, gerak-gerik pelaku yang curiga melihat keberadaan petugas, langsung melarikan diri. Namun atas kesigapan petugas, pelaku berhasil diringkus.

Petugas menyita koper, setelah dibuka dan memang benar bahwa didalamnya terdapat 12 paket besar sabu-sabu yang akan dibawa ke Kota Banjarmasin.

“Total barang bukti yang berhasil disita petugas sebanyak 12 paket sabu-sabu denga berat 12 kilogram, selanjutnya pelaku berserta barang bukti di bawa ke Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebihlanjut,” ucap Kapolda Yazid Fanani.(mj-33/sir)