Tak Berkategori  

Pengedar Barang Haram di Balangan Tak Berkutik Diringkus

Seorang pengedar barang haram jenis sabu di Balangan tak berkutik diringkus anggota BNNK Balangan. Selanjutnya, BNNK Balangan menggelar press release bertempat di kantornya, Selasa (30/6/2020).

PARINGIN SELATAN,koranbanjar.net – Kepala BNNK Balangan AKBP Katamsi Sad Retna Setiawan menyebutkan, seorang pelaku yang diamankan berinisial SR (23) merupakan pekerja swasta.

Penangkapan dilakukan anggota BNNK setempat beserta BNNP Kalsel yang bertempat di Jalan A Yani Desa Hamparaya Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan.  Giat press release guna melaporkan hasil pengembangan kasus narkotika, yang kemungkinan masih tersebar di wilayah Balangan.

Di tempat penangkapan tersebut, berhasil diamankan sabu sebanyak 1 paket seberat 0,60 gram, 1 unit HP, 1 unit sepeda motor, 1 buah kotak rokok, serta 1 buah dompet milik pelaku.

“Penangkapan didasari adanya laporan dari masyarakat bahwa di daerah itu sudah beberapa kali ada informasi tentang peredaran narkoba jenis sabu,” ucap Katamsi.

Selanjutnya, pihak BNNK Balangan mendalami informasi bersama dengan rekan-rekan dari BNN Provinsi. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di tempat kejadian.

“Saat penangkapan juga tidak ada perlawan dari pelaku, karena pelaku kooperatif serta untuk proses penyidikan tetap dilakukan oleh BNNK Balangan dari seksi pemberantasan narkotika, hanya untuk penahanan yang bersangkutan akan kami titipkan di Polres setempat, ” tukasnya. (kominfobalangan/dya)