Tak Berkategori  

Pengawas Rehab DAS Lingkup UPT dan KPH “Dirapatkan Barisannya”

BANJARBARU,KORANBANKAR.NET –Untuk pemantapan kegiatan di lapangan dalam pengawasan terhadap Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) serta sinkronisasi persamaan persepsi oleh Pemprov Kalsel dalam hal ini Dinas Kehutanan Kalsel kepada pengawas di lingkup UPT dan KPH, diselenggarakan rapat koordinasi pengawas rehab DAS di Aula Rimbawan I kawasan Dishut Kalsel di Kota Banjarbaru, Senin (13/6/2019).

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kadishut Kalsel Hanif Faisol Nurofiq didampingi Kabid PDAS-RHL Fathimatuzzahra. Kegiatan ini dalam rangka mendukung visi dan misi Gubernur yang diaplikasikan dalam kegiatan revolusi hijau, maka Pemprov melalui Dinas Kehutanan Kalsel melakukan serangkaian kegiatan salah satunya dengan melakukan penanaman atau rehabilitasi di lokasi DAS yang kritis di Kalsel.

Untuk memaksimalkan hasil telah dilakukan serta monitoring yang intensif, maka dibentuk tim pengawas lapangan kegiatan rehab DAS melibatkan staf lingkup UPT dan KPH. Dalam arahannya Kadishut Kalsel memberikan beberapa poin penting kepada seluruh pengawas rehab DAS diantaranya, pengawas harus konsisten dalam pekerjaannya, memperhatikan kriteria bibit yang ditanam minimal 70 cm – 100 cm up agar tumbuh tanaman bisa bersaing dengan tumbuhan sekitarnya, dalam artian tidak dibenarkan IPPKH/vendor menanam bibit dibawah dari 70 cm, kemudian tetap melakukan koordinasi intensif antara pengawas dengan IPPKH/vendor serta melaporkan segala kegiatannya ke koordinator berupa laporan bulanan di tiap-tiap lokasi penetapan rehab DAS sehingga dapat ditindaklanjuti oleh kepala seksi PDAS, serta pengawas juga wajib mengingatkan untuk pemeliharaan.

Di akhir arahannya, Hanif berpesan bahwa, demi kesuksesan kegiatan penanaman di lokasi rehab DAS, pengawas serta koordinator mesti tambah semangatnya dan jangan pernah kendor. “Tetap komitmen demi keberhasilan serta semoga semua yang telah dilakukan akan menjadi amal di akhirat kelak,” tuturnya.

Diakhir rangkaian rapat, Kabid PDAS-RHL, Fhatimaruzzahra juga berpesan agar semua yang sudah diarahkan Kadishut Kalsel agar segera ditindaklanjuti. “t
Terkait laporan wajib, dilaporkan ke seksi PDAS,” tambah Aya, sapaan akrabnya. (dishutkalsel)