Terkait dengan sepasang lansia yang sempat telantar di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Syamsudin dan Arpiah, Plt Kadinsos Kabupaten HST, Wahyudi Rahmah mengaku sudah mendatangi sepasang lansia tersebut untuk diantar ke Panti Jompo Banjarbaru. Namun sebelumnya akan membuatkan identitas mereka berupa KK dan KTP terlebih dulu.
BARABAI, koranbanjar.net – Sebelum Dinsos HST sempat membawa pasangan lansia itu ke Panti Jompo di Banjarbaru, ternyara kakek-nenek tersebut lebih dulu mendapat bantuan relawan, dengan cara disewakan rumah layak huni.
Plt Kadinsos HST, Wahyudi Rahman kepada koranbanjar.net, Rabu, (22/9/2021) mengatakan, sebelum viral itu, pihaknya sudah mengunjungi dua lansia tersebut di samping rumah jabatan Bupati HST. Namun saat itu, lupa untuk memberitahu mereka bahwa mereka dari Dinas Sosial.
“Saat menemui mereka, kami mendengar kisah mereka, kami pun berinisiatif untuk mengantar mereka ke Panti Jompo di Kota Banjarbaru. Namun saat kami minta identitas beliau berupa KK dan KTP, mereka bilang tidak ada, jadi kami minta waktu untuk membuatkan domisili kependudukan kedukcapil,” ujarnya.
Setelah beberapa hari kemudian, pihaknya kembali ke tempat mereka tinggal sementara di kawasan DAS (Daerah Aliran Sungai), namun tidak menemukan lagi.
“Kami pun kembali menelusuri keberadaan mereka, akhirnya sampai ke tempat sekarang mereka berdua berada, dan langsung ditanyakan, bersediakah untuk dibawa ke Panti Jompo di Banjarbaru, jawaban mereka, tidak,” ucapnya.
“Jadi intinya, kami bukan tidak bertanggung jawab sebagai pemerintah yang menangani masalah ini, namun kami hanya meminta waktu kepada mereka, eh…ternyata tetap tidak mau setelah domisili beliau berdua sudah ada,” tutup Wahyudi Rahman.(mj-41/sir)